Suasana Pasar Kidul, Bangli. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli merencanakan akan membentuk perusahaan daerah (Perusda) atau Unit Pelayananan Teknis Daerah (UPTD). Perusda ini untuk mengelola seluruh pasar milik daerah yang ada di Kabupaten Bangli.

Langkah itu dilakukan lantaran Disperindag menilai pengelolaan pasar yang selama ini dilakukan oleh pihak pengelola pasar belum profesional. Kepala Disperindag Kabupaten Bangli Nengah Sudibya, Selasa (11/9) mengatakan untuk membentuk lembaga yang tepat dalam mengelola pasar-pasar di Bangli, pihaknya saat ini masih menyusun kajian akademis.

Baca juga:  Jumlah DPT Pilkada Menurun Dari Pemilu

Penyusunan kajian akademis dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga. “Kita masih kaji mana yang lebih tepat membentuk Perusda atau UPTD. Nanti hasil kajian itu kita sampaikan kepada bapak Bupati lebih lanjut. Apapun keputusannya itu nanti kita laksanakan,” ujarnya.

Dikatakan Sudibya, dengan dibentuknya Perusda atau UPTD, di masing-masing pasar akan ditunjuk koordinator. Koordinator ini nantinya akan bertanggung jawab langsung ke perusda atau UPTD. “Nanti Perusda atau UPTD yang kita bentuk ini akan mengelola semua pasar, seperti yang selama ini telah dilakukan di kabupaten lain. Kantor Perusda atau UPTD bisa di pasar Loka Carana atau Pasar Kidul, sementara pasar-pasar lainnya akan dipimpin koordinator,” jelasnya.

Baca juga:  Kelola 9 Pasar, PD Pasar Badung Klaim Target Pendapatan 2017 Tercapai

Disperindag menilai pengelolaan pasar yang dilakukan oleh pengelola selama ini belum professional. Dengan Perusda atau UPTD yang beranggotakan orang-orang profesional, diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan prima kepada pedagang maupun pengunjung pasar.

Pejabat asal Penglipuran ini menargetkan keberadaan lembaga pengelola pasar baik nantinya berupa perusda maupun UPTD, bisa terealisasi pada 2019. “Tahun ini kita masih selesaikan pembangunan fisik pasar. Kita harapkan 2019 nanti pasar-pasar di Bangli sudah dikelola perusda atau UPTD,” imbuhnya.

Baca juga:  Perempuan Milenial Sadar Kodrat dan Profesional

Selama ini, pasar-pasar milik pemerintah di Bangli dikelola oleh pengelola pasar yang dipimpin Kepala Pasar. Di Kabupaten Bangli, terdapat beberapa pasar milik pemerintah, diantaranya Pasar Kidul, Pasar Loka Crana, Pasar Kayuambua, Pasar Singamandawa dan Pasar Yangapi. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *