DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penguburan orok yang dilakukan ibunya sendiri, TAS (19) didalami anggota Polsek Denbar. Saat ini TAS sudah diamankan di polsek dan menjalani pemeriksaan.
“Sudah kami amankan. Kami masih mendalami kasus ini,” Kapolsek Denbar, Kompol Adnan Pandibu, Kamis (13/9).
Sedangkan pengakuan remaja ini saat diperiksa, dia menjelaskan pada Selasa (11/9) sekitar pukul 08.00 Wita, tas berisi jasad tersebut dibawa kerja di restoran di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta. Setibanya di tempat kerjanya tersebut, pelaku menaruh tas berisi mayat orok ini di loker. “Sepulang kerja dan setibanya di rumahnya, pelaku tidak membawa masuk tas itu tapi ditaruh di luar rumah,” kata sumber.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku menggali tanah di pojok rumah dekat tempat sampah menggunakan cetok. Setelah menggali tanah sedalam 40 sentimeter, orok tersebut dikubur dan ditutup dengan genteng.
Mayat orok ditemukan terkubur di salah satu rumah di BTN Gunung Sari di Jalan Tukad Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (13/9). Pelakunya berinisial TAS (19) dan bayi itu diduga hasil hubungan badan dengan pacarnya. (kerta negara/balipost)