MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pemerkosaan terhadap turis asing terjadi di vila wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel), Rabu (12/9) lalu. Korbannya warga Norwegia berinisial PCNS (22). Setelah menerima laporan kasus ini, polisi menangkap pelakunya tak lain karyawan vila tersebut, ANAS (30). Kasus ini terjadi setelah korban berenang di kolam renang.
Kapolsek Kutsel AKP, Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim, Iptu Muh. Nurul Yaqin, Kamis (13/9) menyampaikan, berawal pada 10 September lalu korban bersama temannya, ATO check in di vila tersebut. Keesokan harinya mereka diantar pelaku ke Nusa Dua dan Pecatu. Setelah jalan-jalan mereka balik ke vila dan tiba pukul 22.00 Wita.
Setelah itu mereka berenang di kolam sambil minum miras. Puas berenang, korban masuk ke kamarnya di lantai 2 dan mandi air hangat.
“Karena tidak bisa menggunakan shower air hangat, korban minta bantuan pelaku untuk menghidupkannya,” ujarnya.
Usai mandi korban langsug tidur. Beberapa saat tidur kemudian, dia terbangun karena tubuhnya ditindih dan diperkosa oleh pelaku. Selanjutnya korban berontak dan langsung turun ke lantai 1, lalu memberitahu temannya terkait kejadian tersebut.
“Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Kutsel,” ungkap Iptu Yaqin.
Polisi langsung ke TKP dan menangkap pelaku di tempat kerjanya. Saat diperiksa, pria beralamat di Jalan Pulau Batanta, Denpasar ini mengakui perbuatannya. Dia melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim.
“Itu kan pengakuan pelaku. Kami tetap perpatokan hasil penyelidikan dan penyidikan. Pelaku sudah kami tahan,” tegasnya.(kerta negara/balipost)