Pekerja mengerjakan proyek penataan Kantor DPRD Badung. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek penataan ruang dan pengadaan meubeler di Kantor DPRD Badung mulai dilaksanakan. Jajaran wakil rakyat di Gumi Keris pun terpaksa “ngungsi” ke ruang fraksi selama proyek APBD ini berlangsung.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Badung, I Nyoman Predangga, mengatakan, proyek penataan senilai Rp 7,1 miliar itu telah dilaksanakan sejak 20 Agustus dan diperkirakan rampung sebelu 15 Desember mendatang. “Sudah, sudah mulai tanggal 20 lalu (Agustus –red). Tahun ini selesai sebelum 15 Desember,” ujar Nyoman Predangga, Kamis (13/9).

Baca juga:  Pantai Jerman Ditata, Pengerjaan Capai 76 Persen

Menurutnya, dewan akan berkantor di masing-masing ruang fraksi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jajaran legislatif dicanangkan akan menempati ruang kerja mereka kembali pada Januari 2019. “Untuk sementara dewan di ruang fraksi. Nanti kalau sudah selesai (penataan –red) satu orang akan menempati satu ruangan lengkap dengan fasilitasnya, seperti komputer, meja, dan layar running text,” terangnya.

Diterangkan, ruang komisi-komisi yang ada di lantai II gedung dewan tersebut akan dirombak total menjadi 35 ruangan. Perombakan ini akan menyediakan ruang pribadi dewan layaknya ruang kerja para legislator di DPR RI di Senayan. “Di Bali, Badung satu-satunya punya ruang pribadi dengan ukuran 3,5 X 4 meter persegi, jadi cukuplah,” katanya.

Baca juga:  Jadi DTW, Teluk Gilimanuk Agendakan Festival Rutin

Penataan Ruang dan Pengadaan Meubeler Ruang Pimpinan DPRD, Ruang Rapat Komisi dan Anggota DPRD. Meliputi, penataan ruang anggota DPRD, pekerjaan ruangan rapat komisi, pekerjaan meubeler, pekerjaan ruang pers conference, pekerjaan ruang cleaning service dan pekerjaan pendingin air.

Proyek yang digarap Dinas PUPR Badung tersebut memiliki nilai pagu paket proyek ini sebesar Rp 7,1 miliar dengan HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp 7.099.908.206,34. Sedangkan, untuk lima pimpinan akan menempati ruang kerja di lantai I. Seperti Ketua DPRD, dua Wakil Ketua DPRD, Ketua BK dan Ketua Baleg. “Dengan memiliki ruangan tersendiri, diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Bulan Oktober Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *