Warga Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (14/9) menggelar aksi damai sebagai buntut penahanan Bendesa Pakraman Jungutbatu, Ketut Gunaksa oleh Polda Bali, Kamis (13/9) malam atas dugaan kasus pungutan liar terhadap pengusaha boat. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Suasana berbeda terlihat di Pantai Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Jumat (14/9). Ratusan warga turun melakukan aksi damai sebagai buntut penahanan Bendesa Pakraman Jungutbatu, Ketut Gunaksa oleh Polda Bali, Kamis (13/9) malam atas dugaan kasus pungutan liar terhadap pengusaha boat.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita. Koordinator, I Nyoman Kuru mengungkapkan masyarakat pada dasarnya mendukung kepolisian untuk memberantas aksi pungli maupun tindakan pelanggaran hukum lainnya. Namun, dalam penahanan bendesanya ini, pihaknya hanya ingin meminta keadilan saja. “Kami minta keadilan. Kenapa Jero Bendesa kami ditahan yang notabene masih banyak mengerjakan program-program yang masih tertunda. Kami merasa kehilangan,” tegasnya.

Baca juga:  Minggu, Tol Bali Mandara akan Diramaikan Ribuan Pelari

Penasehat Desa Pakraman, Ketut Supinia juga turut angkat bicara. Ia menyebutkan adanya pemungutan terhadap pengusaha boat sudah dibahas dalam rapat pada 2012 dan disertai prerarem. Itu hanya khusus untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 10 ribu per orang. “Sebelum mengeluarkan prerarem, sudah ada rapat sebelumnya. Saat itu ada perbekel dan lembaga adat. Pemungutannya ditugaskan langsung ke pengusaha boat. Ada tambahan lagi Rp 10 ribu dari diluar tiket boat,” sebutnya.

Baca juga:  Rumput Laut Kembali Dilirik, Transparansi Harga Pengepul dan Distributor Dirancang

Ditegaskan pula, uang yang terkumpul sama sekali tidak ada yang masuk ke kantong pribadi ataupun kelompok. Namun sepenuhnya digunakan untuk pembangunan di desa pakraman, seperti Pura Segara yang masih berlangsung.

Selain itu, juga untuk memberikan santunan kepada masyarakat maupun pembiayaan ngaben masal. “Kami selaku masyarakat menikmati uang itu. Banyak untuk mendukung pembangunan di desa pakraman, meringankan beban,” katanya.

Sementara itu, Koordinator aksi lain, I Made Waspada mengkhawatirkan dengan penahanan tersebut, urusan-urusan yang berkaitan dengan desa pakraman menjadi lumpuh. Tidak ada orang lain yang mengurus. Harapan bertumpu pada wakil bendesa, sudah pasti tidak bisa lantaran sudah meninggal.

Baca juga:  Pemerintah Mesti Beri Insentif ke Pelaku Usaha di Bali

“Kami ini memberikan dukungan moril untuk Jero bendesa. Kami akan memberikan surat pernyataan. Supaya tidak ditahan. Wakil Jero Bendesa sudah meninggal. Jangan sampai terjadi kevakuman,” imbuhnya.

Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu mendapat atensi dari kepolisian. Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suwastika menyatakan seluruhnya berjalan aman dan lancar. “Tidak ada yang anarkis. Semua berjalan lancar,” ucapnya. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *