DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap tabir mayat orok yang dikubur di BTN Gunung Sari di Jalan Tukad Buana, Desa Padangsambian, Denpasar. Tersangka TAS (19) mengaku hamil saat menjelang tamat salah satu SMK di Badung. Sedangkan pelaku membunuh bayinya dengan cara membekap mulut orok yang baru dilahirkan tersebut.
“Pelaku mengakui berhubungan intim dengan pacaranya berinsial R sebelum Natal,” kata Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, Jumat (14/9).
Hasil pemeriksaan pelaku, kata Kapolsek, pada Minggu (9/9) lalu, pelaku sakit perut dan diberi obat penghilang sakit perut oleh ibunya. Namun obat bentuk tablet tersebut tidak diminum. Selanjutnya pada Senin (10/9) pukul 17.00 Wita, pelaku mules lagi dan minum obat tersebut. Selanjutnya dia masuk ke kamar mandi dan berusaha mengeluarkan isi perutnya tapi gagal. “Waktu itu ada di rumah ayah dan adik pelaku,” ungkapnya.
Pukul 18.00 Wita, pelaku kembali minum obat tersebut lalu masuk ke kamar mandi. Karena dua jam berada di kamar mandi, ayah pelaku curiga. “Ketika ayahnya menanyakan kenapa lama di kamar mandi, pelaku menjawab lagi merendam perut agar sakitnya hilang,” tandas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Setelah dua jam kemudian, pecah ketuban dan lahirlah bayi tersebut. Saat lahir bayi itu langsung menangis. Supaya tidak kedengaran, pelaku membekap mulut anaknya tersebut dan membuka kran air.
Saat bayi tersebut tidak bergerak lagi, pelaku lalu memandikannya di ember. Setelah bersih dibungkus pakai baju kaosnya dan kain pantai. Mayat orok disimpan dalam tas dan sempat dibawa ke tempat kerjanya. Pada Selasa (11/9) pukul 21.00 Wita, mayat bayi tersebut dikubur di depan rumahnya. “Begitulah kronologisnya hingga mayat bayi tersebut dikubur dan ditemukan orangtua pelaku serta warga. Kondisi mayat bayi sudah membusuk,” ungkap Adnan.
Apakah orangtua pelaku tidak tahu anaknya hamil? “Ibunya (pelaku) sempat curiga, tapi pelaku bilang karena gemuk. Pelaku berdalih karena malu mengungkap fakta sebenarnya,” tegasnya.
Terkait kasus ini, tersangka TAS resmi ditahan. Namun kondisinya belum pulih pascamelahirkan, pelaku menjalani perawatan di rumah sakit. Seperti diberitakan, mayat orok ditemukan terkubur di salah satu rumah di BTN Gunung Sari di Jalan Tukad Buana, Desa Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (13/9). Pelakunya tak lain penghuni rumah tersebut berinisial TAS (19) dan bayi itu diduga hasil hubungan badan dengan pacarnya. Saat ini karyawan restoran tersebut diamankan di Polsek Denbar.(kerta negara/balipost)