Salah satu mesin e-Parkir di Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Bagi masyarakat Tabanan yang sudah memiliki uang elektronik, khusus untuk Senin (17/9) ini bisa membayar tarif e-parkir sebesar Rp 179. Program tarif parkir spesial ini diberikan serangkaian Hari Perhubungan Nasional.

Sementara yang masih bersifat manual tetap dikenakan harga parkir normal sesuai kendaraan yang dibawa. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, Minggu (16/9) menjelaskan, penerapan tarif spesial untuk satu hari ini tentunya tidak sampai berpengaruh pada PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Baca juga:  Gianyar Mulai Terapkan E Parkir, Dishub Siapkan Alat Senilai Ratusan Juta

Karena ini sifatnya hanya program spesial satu hari yang dikaitkan dengan peringatan hari Perhubungan nasional. Bahkan penerapannya pun berlaku hanya mulai Senin (17/9) pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 22.00 wita. “Ini cara kami dalam memperingati hari Perhubungan Nasional sekaligus untuk terus mensosialisasikan penggunaan kartu elektronik untuk parkir,” ucapnya.

Kata Agus, penerapan tarif spesial tersebut juga bentuk apresiasi dari pihak Bank Indonesia dan perbankan. Kekurangan pembayaran retribusi yang masuk ke kas daerah sepenuhnya ditanggung oleh pihak perbankan. “Intinya tidak sampai berpengaruh pada PAD,” imbuhnya.

Baca juga:  Mulai Meningkat, Penggunaan Unik di Jalan Tol

Diterangkannya masyarakat yang bisa bayar parkir sebesar Rp 179 adalah masyarakat yang sudah memiliki uang elektronik secara mandiri. Apabila masyarakat masih dibantu oleh petugas untuk tapping, masyarakat tetap bayar sesuai dengan tarif normal.

Karena kalau bayar tunai tidak ada pecahan Rp 179. “Tentu semangat ini dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk memiliki uang elektronik sendiri,” tegasnya.

Agar penerapan ini bisa berjalan maksimal, sejak Senin pagi mesin sudah disetting untuk tarif Rp 179, berlaku di seluruh terminal parkir elektronik. “Petugas juga terus stand by untuk mengawasi pemberlakukan tarif,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Kasus Pelanggaran Pemilu, Oknum Perbekel Sinduwati Jalani Sidang Perdana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *