MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung, kini diawasi dengan Whistleblowing System (WBS) atau B-Wise. Sistem yang diadopsi dari Kementerian Keuangan RI ini guna mencegah terjadinya korupsi.
Sekda Adi Arnawa mengatakan, bijakan itu merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi. Dengan tersedianya b-wise, penguatan pengawasan akan terlaksana semakin baik. Setiap pengaduan yang bersifat kecurangan akan bisa langsung direspon oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Ini juga terkait secara langsung dengan Unit Reaksi Cepat (URC) yang digagas untuk dibentuk di masing-masing Perangkat Daerah sebagai wujud pelayanan cepat bagi masyarakat Kabupaten Badung,” ungkap Adi Arnawa, belum lama ini.
Dikatakan, dengan pengelolaan b-wise juga merupakan salah satu program pembangunan integritas di Kabupaten Badung, yang selama ini dikawal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Setiap indikasi terjadinya korupsi untuk sedapat mungkin dilakukan upaya pencegahan yang terintegrasi sebelum sampai dilakukan upaya bersifat represif oleh aparat penegak hukum. “B-Wise, dibaca Be Wise berarti jadilah bijaksana. Saya berharap masyarakat dapat menggunakan b-wise dengan bijaksana, begitu pula seluruh perangkat daerah secara bijaksana menanggapi kehadiran b-wise dengan meningkatkan pengendalian intern yang baik di masing-masing perangkat daerah,” pintanya.
Menurutnya, reformasi birokasi adalah merubah paradigma tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, semua ini sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Saat ini di Badung sedang mendorong perubahan paradigma reformasi brokrasi. Langkah yang telah dilakukan yaitu semua ASN Badung membuat pakta integritas,” tegasnya.
Disebutkan, dalam penegakan disiplin dan kinerja ASN, Badung juga sudah menerapkan e-kinerja. Ini sangat menentukan besaran tunjangan penghasilan yang diterima pegawai. (Parwata/balipost)