SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belasan koperasi di Kabupaten Klungkung masuk kategori tidak sehat. Pemkab berencana untuk membubarkan, namun belum bisa terealisasi.
Penyebabnya, koperasi tersebut masih terlilit tunggakan dana bergulir di Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan berdasarkan data terakhir, jumlah koperasi tahun ini mencapai 132 unit yang tersebar di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan dan Nusa Penida. Dari itu, tercatat 19 unit dalam kondisi tidak sehat. “Rencananya ini dibubarkan. Tapi belum bisa karena masih memiliki tunggakan,” jelasnya, Senin (17/9).
Tunggakan tersebut bukan menjadi hal baru. Namun sudah ada yang berlangsung sejak 2002. Jumlahnya pun bervariasi, ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
Parahnya lagi, koperasi itu alamatnya juga tak jelas. Upaya pencarian sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. “Sudah dicari, tetapi belum ketemu. Kami juga akan meminta rekomendasi dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir. Apakah bisa dihapuskan atau seperti apa,” katanya.
Mengantisipasi munculnya persoalan serupa, pejabat asal Jembrana ini mengaku sudah rutin melakukan pembinaan. Selain itu, untuk mendongkrak usaha yang dikembangkan, diberikan penyertaan modal. “Pembinaan terus berlanjut,” sebutnya.
Menjaga eksistensinya juga, peningkatan kualitas sumber daya manusia didalamnya dilakukan melalui diklat. “Kami juga mendorong untuk pengelolanya bisa melibatkan anak-anak muda,” imbuhnya. (Sosiawan/balipost)