JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi VI DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019 untuk disinkronisasi Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 961,432 miliar. Keputusan diperoleh setelah Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga di ruang Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9).

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, juga menyepakati pagu anggaran Kemenkop UKM sebesar itu termasuk di dalamnya anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 14,5 miliar yang dialokasikan dalam lima program. Kelima program tersebut adalah, dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 210,654 miliar, dan program peningkatan sarpras aparatur Kemenkop-UKM sebesar Rp 87,765 miliar.

Baca juga:  DPR RI Akan Dilengkapi Badan Aspirasi

Selain itu, program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp 550,547 miliar. Program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp 26,425 miliar serta program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis Usaha Mikro sebesar Rp 86,039 miliar.

Kesimpulan lainnya yaitu Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Kemenkop UKM tahun 2019 sebesar Rp 1,391 triliun termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran Dekopin sebesar Rp 100 miliar untuk disinkronisasi Banggar. Diantaranya pada program peningkatan daya saing sebesar Rp 458, 581 miliar mencakup pelatihan SDM-UKM, pusat layanan terpadu, wirausaha pemula dan koperasi/usaha simpan pinjam melalui pembiayaan Syariah.

Baca juga:  BPJS di Tengah Gugatan dan Penghargaan

Pada bagian lain kesimpulannya, Komisi VI DPR RI memahami program Kemenkop UKM yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi, UKM untuk disinkronisasi Banggar, sesuai dengan RAPBN 2019 sebesar Rp 200 miliar. Program ini dilakukan melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha pemula dan kelompok strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM Koperasi dan UKM.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan pada anggaran sebelumnya, Pagu Anggaran Komenkop UKM Tahun 2018 sebesar Rp 944.538.384. Dengan demikian, apabila Pagu Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp 961,432 Miliar itu disetujui Banggar DPR dan Rapat Paripurna DPR maka akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Perumda Tirta Tohlangkir Perpanjang Program Gratis Tagihan Air
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *