JAKARTA, BALIPOST.com – Johan Budi mengungkapkan pengunduran dirinya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin). Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden ini mengatakan dirinya ingin fokus.
“Saya harus memilih untuk fokus ke mana, karena itu memilih untuk fokus ke pencalegan sekaligus juga masih status sebagai staf khusus presiden,” kata Johan Budi kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/9), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengaku mengajukan surat pengunduran diri dari TKN ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga pimpinan partai berlambang kepala banteng ini. Jubir TKN ini juga sudah mengajukan surat ke ke Mensesneng Pratikno dan Seskab Pramono Anung. “Staf khusus ‘kan statusnya di bawah Seskab. Mereka memahami apa yang menjadi pilihan saya, mereka setuju, termasuk Pak Presiden,” ungkapnya.
Ketika ditanya bahwa pengunduran diri ini juga terkait dengan persaingan yang ketat di daerah pemilihan 7 Jawa Timur, Johan Budi membantahnya. “Saya kira tidak ada hubungannya dengan dapil 7 Jatim yang katanya berisi caleg-caleg yang ‘ngetop’ itu. Saya kira nggak ada hubungannya dengan itu. Tapi yang lebih penting sebenarnya adalah saya menghindari benturan kepentingan itu,” katanya.
Sebenarnya, menurutnya lagi, ia berkeinginan mundur dari Staf Khusus Presiden, namun tidak mendapat izin. “Saya sebenarnya ketika memutuskan ‘nyaleg’ sudah dua kali sampaikan pengunduran diri selaku Jubir Presiden atau stafsus kepada Presiden. Oleh Presiden tidak boleh, karena menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar sebagai stafsus presiden sekaligus ‘nyaleg’. Pembagian waktu kampanye itu nanti kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden,” katanya. (kmb/balipost)