BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana akan menaikan gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2019 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa keadilan bagi para PTT pasca dinaikannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai berstatus ASN.
Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra saat dikonfirmasi Selasa (18/9) membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PTT tersebut. Kenaikan gaji, kata dia, bukan saja untuk PTT namun juga untuk guru tidak tetap (GTT). “Sesuai arahan Bapak Bupati, gaji PTT akan dinaikan di tahun 2019 untuk rasa keadilan dengan kenaikan TPP pegawai,” terangnya.
Disebutkan Giri Putra, saat ini gaji yang diterima para PTT di Bangli Rp 900 ribu per bulan. Pada tahun 2019, nilai gajinya akan dinaikan menjadi Rp 1.250.000. Rencana kenaikan gaji di tahun 2019 sudah dipasang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Ini untuk memotivasi kinerja PTT. Karena ternyata banyak PTT yang menjadi andalan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Rencana kenaikan gaji PTT tersebut diakui Giri Putra sudah sempat disampaikannya saat memimpin apel disiplin pegawai di lapangan Kapten Mudita Bangli, Senin lalu. Dalam apel tersebut, dia menjelaskan bahwa sesuai arahan Bupati Bangli, gaji PTT bakal dinaikan pada tahun depan. Pemkab bahkan merancang gaji PTT akan naik kembali sampai tahun 2021 hingga diangka Rp 2 juta lebih.
Terkait hal itu Giri Putra meminta PTT bersabar dan tidak berkecil hati serta bisa meningkatkan kinerja. Dikatakan bahwa jika Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sepenuhnya sudah diberlakukan, maka akan ada pembagian antara ASN dengan PTT, yang dituangkan dalam bentuk kontrak oleh pemerintah. Giri Putra juga berharap kedepan tidak ada lagi ASN maupun PTT yang menjadikan profesi ASN atau PTT sebagai pekerjaan sambilan. (dayu rina/balipost)