Ilustrasi aktivitas bongkar muat di pelabuhan. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Dialog Nasional dan Deklarasi Kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ballroom Balai Kartini, Jakarta, Selasa (18/9). Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo mengatakan acara digelar untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada pelaku UMKM di Indonesia, mengikuti jejak sukses eksportir dari Komite Australia, Dubai, New Zealand serta Jepang dan USA.

Menurutnya, untuk bisa menembus pasar ekspor luar negeri maka pelaku UMKM harus mampu meningkatkan kualitas produksinya, manajemen hingga marketnya seperti pemasaran melalui online termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nya. Dari pemerintah, juga diharapkan mampu memuat kebijakan yang bisa mendukung pelaku UMKM bisa lebih berdaya saing.

Baca juga:  Panglima TNI Yudo Margono Kunjungi Daerah Rawan Konflik

“Dimulai dari pemberdayaan SDM, pemberian Knowledge, sumber bahan baku atau material serta masalah regulasi dan pengetahuan market di luar negeri yang harus dibekali sejak awal hingga mereka berhasil dalam ekspor,” kata Eddy usai acara.

Dalam rangka memenuhi era industri 4.0, Eddy Ganefo mengatakan, Kadin Indonesia menyediakan aplikasi yang kini bisa diakses oleh pelaku UMKM, yaitu aplikasi kadinekspor.com. Dalam aplikasi ini sudah disiapkan agen marketing yang akan membantu dalam mengetahui prodak apa yang dibutuhkan pelaku UMKM dan melalui aplikasi ini pula produk tersebut akan segera dipasarkan keluar. “Aplikasi kadinekspor.com mempunyai target agar pelaku UMKM dapat memperoleh kecepatan info serta proses ekspor keluar,” kata Eddy.

Baca juga:  APPSI Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah

Eddy Ganefo juga tidak memungkiri terdapat hambatan bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat SNI. Dia menekankan pentingnya kelengkapan atribut dan sertifikat yang berstandar SNI ini harus dimiliki para pelaku UMKM. “Dengan ini Kadin mencoba bekerjasama dengan pengawas-pengawas saat berpungli,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Badan Standarisasi Usaha Bambang Prasetya mengatakan untuk memperoleh sertifikat standarisasi UMKM para pelaku usaha wajib mengecek bahwa produknya sudah berstandar SNI. “Untuk bisa menembus asar internasional, perlu ada jaminan atau sertifikasi dari lembaga yang berkompeten,” ujarnya. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Jokowi Resmikan Jalan Tol Pertama di Sumatera Selatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *