Peserta JKN-KIS, Muriani dan Nyoman Artana menunjukkan kartu anggotanya. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Di tengah usaha peningkatan peserta menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019, BPJS Kesehatan juga semakin meningkatkan inovasi pelayanan untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS. Inovasi yang baru-baru ini diciptakan adalah Rujukan Berjenjang Berbasis Kompetensi melalui Integrasi Sistem Informasi atau dikenal dengan “Rujukan Online.”

Secara singkat rujukan ini bertujuan sepenuhnya untuk kemudahan dari Fasilitas Kesehatan dalam memberikan pelayanan dan Peserta dalam mengakses pelayanan. Salah satu peserta yang merasakan manfaat dari rujukan online ini adalah Ni Ketut Muriani. Peserta yang berasal dari Tegal Suci Tembuku Bangli ini berobat ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Bangli setelah dirujuk dari Faskes Tingkat Pertamanya yaitu Dokter Praktek Perorangan yang dipilihnya.

Baca juga:  Kini, Pembayaran Iuran JKN Bisa Autodebet

Ia dirujuk secara online ke rumah sakit karena mengalami tensi tinggi. Ia memang memiliki riwayat Hipertensi dan beberapa kali sempat mendapat perawatan rumah sakit menggunakan JKN-KIS. “Saya sebelumnya sempat berobat di rumah sakit pemerintah dan sekarang baru pertama kaliu saya dirujuk ke rumah sakit swasta yang katanya tipenya lebih rendah, saya dirujuk secara online, katanya ini sistem baru dari BPJS Kesehatan, dan syukur sistem ini ternyata bagus dan kami merasa nyaman berobat di sini, tidak berbelit-belit dan saya mendapat pelayanan yang sangat baik,” cerita Muriani.

Baca juga:  Kapolda Golose Ikuti Lomba Menembak di Cina

Ia mengutarakan keikutsertaannya didaftarkan anaknya sebagai peserta JKN-KIS Pekerja Bukan penerima Upah atau Mandiri kelas 1 dengan iuran perbulan Rp 80.000. Suaminya, I Nyoman Artana yang ikut menemani istrinya berobat juga membenarkan apa yang diungkapkan istrinya.

Antara pun menyampaikan bahwa ia kemana-mana selalu membawa kartu JKN-KIS. Bahkan ia sudah mendownload Mobile JKN di handphonenya. Ia merasa was-was jika tidak membawa kartu JKN-KIS. “Sakit bisa datang kapan saja, makanya kami sangat butuh program ini, saya berharap sekali pelayanan selalu bagus seperti ini, dan semakin meningkatkan terobosan-terobosan seperti ini (Rujukan Online). Dan bagi peserta yang sudah terdaftar jangan hanya menuntut hak, tetapi ingat juga kewajiban yaitu membayar iuran setiap bulan seperti yang saya lakukan secara rutin,” ungkap Artana.

Baca juga:  Kepesertaan JKN-KIS Tembus 98 Persen, Pemkab Raih Penghargaan Penerapan UHC

Dengan rujukan online ini, ia dan istrinya tidak lama mengantre untuk mendapat pelayanan. Prosesnya yang cepat dari pemeriksaan, hasil dan pemberian obat. Hal ini tentu menambah kenyamanan peserta seperti yang ia rasakan.

Ia pun merasa tidak khawatir dan sepenuhnya mempercayakan sistem pelayanannya kepada petugas di faskes agar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini juga menyebabkan hingga saat ini ia tidak pernah membayar biaya pelayanan kesehatan saat menggunakan kartu JKN-KIS.(Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *