DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal India, Vinay Mittal, dipulangkan ke negaranya karena terlibat kasus penipuan dan pemalsuan. Ia dijemput dari LP Kerobokan ke Kejati Bali dengan pengawalan ketat.
Setelah pemeriksaan administrasi dan kesehatan, Mittal, dibawa ke Bandara Internasional Ngurah Rai, untuk selanjutnya diterbangkan ke India.
Kajati Bali, Dr.Amir Yanto, S.H.,M.H,M.M., didampingi Assintel Bayu. A.Arianto, dan Aspidum Kejati Bali, Kamis (20/9) mengatakan ekstradisi ini dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan dalam rangka penyerahan ekstradisi Vinay Mittal kepada Pemerintah Republik India. Sebelumnya atas perjanjian ekstradisi dan notice, Pemerintah Republik India mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Vinay Mittal kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Republik India di Jakarta.
Mittal diekstradisi untuk menjalani persidangan atas tuduhan melakukan tindak pidana konspirasi jahat, dugaan penipuan dengan berpura-pura menjadi orang lain dan tindak pidana penipuan dan secara tidak jujur meminta penyerahan properti, pemalsuan surat berharga, surat wasiat dan pidana lainnya. Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bali meminta agar Pengadilan Negeri Denpasar mengeluarkan Penetapan Pengadilan yang menyetujui ekstradisi ke Republik India. (Miasa/balipost)