TABANAN, BALIPOST.com – BUMNDes Pajahan merupakan salah satu Bumdes di Pupuan yang bergerak di bidang pengolahan kopi. Desa Pajahan sendiri merupakan salah satu penghasil kopi di Tabanan. Jika pada panen sebelumnya, BUMDes Pajahan yang berdiri sejak tahun 2015 ini hanya mampu menyerap kopi 12 ton saat musim panen tiba, kini di musim panen tahun 2018, BUMDes Pajahan menyerap 40 ton kopi.
Ketua BUMDes Pajahan, Made Marsudi Cahyadi, Kamis (20/9) mengatakan, tingginya serapan kopi oleh BUMDes didukung juga oleh hasil panen yang melimpah di tahun ini. ‘’Panennya sudah sejak bulan Juli hingga bulan September ini. Total kopi yang dibeli BUMDes sudah 40 ton,’’ ujar Cahyadi.
Pembelian kopi melalui BUMDes ini dipastikan Cahyadi di atas harga yang ditawarkan pengepul. Di musim panen kali ini harga beli kopi adalah Rp 7000 per kilogram untuk petik merah dan Rp 5500 untuk petik campuran. Harga ini memang di atas harga pengepul yang mematok harga Rp 5200 per kilogram. Mengenai perbandingan harga tahun lalu diakui Cahyadi tidak ada perbedaan. Harga yang ada saat ini sama dengan tahun lalu meski tahun ini produksi kopi lebih banyak dibandingkan tahun lalu. ‘’Harga sama tidak ada penurunan,’’ ujarnya.
Penyerapan 40 ton ini diakui Cahyadi melebihi kapasitas kemampuan BUMDes Pajahan untuk mengolah kopi menjadi kopi bubuk. Dalam sebulan, maksimal BUMDes Pajahan mampu memperoduksi 1 ton kopi kering menjadi kopi bubuk yang diberikan nama Kopi Tugu Pajahan ini. Sehingga total dalam setahun, kopi yang bisa diproduksi menjadi kopi bubuk adalah 12 ton.
Mengenai kopi kering yang tidak bisa diolah menjadi kopi bubuk, kata Cahyadi akan dijual dalam bentuk kopi kering. Sebab permintaan pasar saat ini tidak hanya sebatas kopi bubuk saja, disamping kopi dalam bentuk kering hanya bisa disimpan selama enam bulan.
Mengenai pangsa pasar, lanjut Cahyadi tidak ada perubahan. Kopi bubuk Tugu Pajahan sudah mulai memasuki pasar modern dan tersebar di seluruh Kabupaten yang ada di Bali. Untuk satu kilo kopi serbuk kopi Tugu Sari Pajahan ini dijual sebesar Rp 60.000 ribu. (wira sanjiwani/balipost)