DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 digelar KPU Kota Denpasar, Kamis (20/9). Rapat dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, menetapkan DCT sebanyak 414 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 258 calon laki-laki dan 156 calon perempuan, yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) se-Kota Denpasar. Dengan penetapan DCT itu, berarti 45 kursi di DPRD Kota Denpasar, nantinya akan diperebutkan oleh 414 calon.
Di Kota Denpasar, tak semua parpol terdaftar sebagai peserta Pileg. Karena dari 20 partai politik yang terdaftar di KPU RI, hanya 18 parpol yang menyertakan calonnya. Sisanya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ada calon.
Selain itu, ada juga beberapa partai yang menyertakan calonnya tak sesuai kuota yang ditetapkan. Namun, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, NasDem dan Perindo, memenuhi kuota yang ditetapkan.
Dari 45 anggota legislatif, sebagian besar kembali bertarung. Berdasarkan data KPU Denpasar hanya dua nama incumbent yang tak ikut bertarung. Yakni, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama, Hilmun Nabi (Dapil 2), dan dari Gerindra, atas nama Bagus Made Wirajaya (Dapil 3).
Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede John Darmawan, didampingi Komisioner KPU, I Wayan Arsa Jaya, dan IGN Agung Darmayuda, serta I Made Raka Suwarna, mengatakan sebelum diplenokan pihaknya sudah membuat rancangan pra-DCT. Tidak ada perubahan yang berarti dari daftar calon sementara (DCS) hingga menjadi rancangan pra-DCT.
Hanya ada satu pergantian nama caleg dari Perindo, di Dapil 1 Denpasar Selatan. “Pergantian ini dilakukan karena caleg atas nama Ida Ayu Dwipayatni mengundurkan diri, dan digantikan Ni Nyoman Budiani. Selain itu, juga ada penambahan empat calon dari Partai Berkarya, masing-masing dua di Dapil 2 dan dua orang di Dapil 5,” kata John Darmawan. (kmb/balipost)
Mantap..saya I Nyoman Gede astina, siap ngayah