Maling dengan modus merayap di pasir ditangkap aparat kepolisian. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan maling yang beraksi di Pantai Kuta, I Ketut Buda Aryana (39) asal Bangli dan Suhariono (41) asal Jawa Timur, ditangkap tim Opsnal Polsek Kuta, Senin (17/9). Kedua pencuri dengan modus merayap di pasir pantai ini kakinya ditembak karena melakukan perlawanan.

Korbannya, Vladimir Zhovnerchik (33) asal Moskow. “Tersangka Buda Aryana tinggal di Jalan Raya Pemogan Gang Pelangi, Denpasar Selatan. Kalau Suhariono kos di Jalan Tukad Banyusari Gang XI, Denpasar Selatan,” kata Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fandlianshah, didampingi Kaniteskrim Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (20/9).

Baca juga:  Duel dengan Maling, Turis Luka Parah

Korban melapor ke Polsek Kuta kehilangan tas pinggang berisi Iphone, perhiasan emas dan uang tunai. Awalnya korban bersama pacarnya duduk sambil minum bir di Pantai Kuta, Senin (17/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Selanjutnya korban bersama pacarnya membasuh kaki ke bibir pantai dan meninggalkan tas pinggang miliknya berjarak 10 meter.

Saat itulah, kedua pelaku mengambil tas tersebut dengan cara merayap di pasir agar tidak ketahuan. Tas milik korban berhasil diambil dan langsung dibawa kabur.

Baca juga:  Kasus Temuan Orok di Penasan, Begini Pengakuan Pelaku

Setelah menarima laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Panit I Iptu Putu Budi Artama menyelidiki. Beberapa jam setelah kejadian, kedua pelaku ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.

Saat diperiksa, mereka mengaku beraksi sebanyak 8 kali dengan modus sama. Pencurian tersebut dilakukan sejak Maret, Mei, Juni, Juli dan Agustus 2018. Barang barang yang dicuri dari korbannya, berupa handphone, iPhone dan uang tunai. “Saat kedua tersangka diajak mencari barang bukti, mereka melawan dan berusaha kabur sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur atau menembak kakinya,” tegas Kapolsek. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Musim Kemarau, Peternak Sapi Kesulitan Pakan dan Air Minum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *