Foto kolase dari sejumlah pengurus partai politik berfoto dengan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 hasil pengundian di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2). (BP/dok)

Perjuangan untuk mendapatkan kualitas anggota legislative yang baik, masih tetap harus dilakukan hingga saat ini. Rupanya benar ungkapan yang mengatakan bahwa perjuangan, apapun bentuknya itu, harus dilakukan sepanjang masa.

Inilah yang kiranya mesti dilakukan oleh bangsa Indonesia setelah MA membuat putusan membolehkan mantan napi korupsi untuk ikut dalam pemilihan umum. Jadi, mereka berhak nyalon untuk pemilu bulan April tahun depan. Kita pantas mengerutkan kening untuk hal ini. Tetapi tentu ada pertimbangan yang dilakukan lembaga tersebut untuk meloloskan mereka, karena ada ketentuan perundangan yang memungkinkan untuk itu. Jika boleh disentil, pembuat (an) undang-undang inilah yang bermasalah di masa lalu sehingga membuat sebagian masyarakata pening terhadap keputusan MA ini.

Dalam konteks percakapan umum, anggota legislative kita, entah di pusat maupun di daerah, memang ada masalah. Di luar demikian banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para anggota legislatif kita, mereka juga mudah sekali bolos dari rapat, utamanya rapat paripurna.

Baca juga:  Setya Novanto Kembali Tolak Panggilan KPK, Kali Ini Pilih Buka Paripurna

Sering kita lihat kalau ruangan rapat demikian lengang manakala ada rapat paripurna. Di awal-awal reformasi, tidak ada ruang kosong manakala rapat paripurna dilakukan. Di jaman Orde Baru, tidak ada yang berani sampai meninggalkan tempat rapat. Akan tetapi jika kita lihat sekarang, sungguh jauh sekali perbedaannya. Di gaambar foto dari media massa, ruangan seolah kosong dan kursi lengang tidak ada yang menduduki.

Banyak kemudian yang menafsirkan bahwa menjadi anggota legislative hanya sekedar status saja dan kemeudian boleh “dilewatkan” begitu saja. Tetapi justru itulah yang harus kita ingatkan kepada mereka. Meninggalkan atau tidak menghadiri ruang rapat, bisa memunculkan citra yang buruk, dan kalaupun mau memperbaiki citra legislatif, boleh dilakukan mulai dari wilayah ini.

Baca juga:  Tinggal 4 Hari, Pendaftaran Bacaleg di KPU Banyuwangi Masih Sepi

Paling minimal, telah memberikan citra baik kepada masyarakat bahwa anggota legislative kita telah rajin mengikuti rapat. Sesuatu yang sangat sederhana, dan memang menjadi kewajiban mereka.

Jika kita lihat dari fungsi kelembagaan, seluruh lembaga negara dan pemerintah sudah pasti mempiliki posisi penting. Bukan sekedar lembaga pemerintah, tetapi lembaga masyarakat juga jelas penting.

Dengan lembaga itulah sistem sosial (dan tentu sistem pemerintahan) dapat berjalan dengan baik. Berjalannya sistem dengan baik akan membuat masyarakat hidup lebih teratur, bekerja lebih nyaman dengan outcome yang lebih baik. Lembaga legislative jelas penting.

Dalam kedudukannya sebagai lembaga pembuat undang-undang, kita sangat memerlukan anggota lembaga ini orang-orang yang jujur dan bersih terlebih dahulu. Tentu kita menginginkan anggota yang pintar.

Baca juga:  Oka Gunastawa Usung Politik Bergembira, Berjuang di Partai Politik Tak Perlu Banyak Uang

Tetapi dengan anggota legislative yang jujur dan bersih, kita harapkan mereka mampu lebih terbuka dan bersedia menerima masukan, termasuk juga belajar dan akhirnya menjadi orang yang cerdas. Hal ini diperlukan agar produk yang dihasilkan, yaitu undang-undang, benar-benar mampu mewakili masyarakat seluruhnya, bukan sekelompok orang saja.

Sering kita dengar, anggota legislative yang pintar (terlebih dahulu), justru memakai kepintarannya untuk hal-hal yang jelek termasuk korupsi. Ini disebabkan karena mereka tidak dilandasi oleh pikiran yang jujur dan bersih. Itulah yang kita inginkan sekarang. Anggota legislative yang jujur dan bersih dan bersedia belajar untuk memperbaiki kondisi sosial yang ada.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *