Pementasan seni gandrung di Pesta Kesenian Bali (PKB). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pungutan bagi wisatawan untuk perlindungan dan asuransi budaya Bali kembali dibahas. Sebelumnya, rencana ini sempat ditolak lantaran tidak memiliki payung hukum yang pas.

Padahal, pungutan berupa pajak ataupun retribusi ini dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pariwisata di Pulau Dewata. “Untuk perlindungan budaya, untuk perlindungan lingkungan, insurance, infrastruktur, banyak dipakai. Rencananya dikenakan 10 dolar per wisatawan. Dulu sudah pernah kita mencoba tapi ditolak karena regulasi yang nanti memayungi belum ketemu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, A.A. Gede Yuniartha Putra dikonfirmasi, Jumat (21/9).

Baca juga:  Imbal Hasil Treasury AS Menurun Berdampak Rupiah Menguat

Menurut Yuniartha, memang tidak mudah untuk menerapkan kebijakan ini di Bali. Pembahasannya pun tidak bisa dilakukan dengan grasa-grusu. Pihaknya masih harus duduk bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan komponen pariwisata. “Kita masih mencari formula yang baik supaya tidak salah nanti saat memungut ke wisatawan,” jelasnya.

Yuniartha menambahkan, Bali tidak mungkin terus-terusan hanya mengandalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor seperti PKB dan BBNKB. Di sisi lain, Bali juga tidak memiliki sumber daya alam untuk bisa mendapatkan perimbangan keuangan dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Disebut Sengsarakan Masyarakat Bali dengan Keluarnya SE Nataru, Ini Kata Gubernur Koster

Sementara untuk menjaga dan melestarikan budaya sebagai salah satu daya tarik pariwisata Bali membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Pemasukan Bali yang banyak dari pajak kendaraan saja. Kan tidak mungkin pemerintah meminta masyarakat membeli mobil sebanyak-banyaknya. Kalau semua punya mobil, jalan juga jadi macet. Memang harus dicarikan dalam bentuk yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Bali juga memandang perlu ada upaya peningkatan di beberapa sektor untuk mengoptimalkan rancangan peningkatan pendapatan asli daerah. Salah satunya dengan mengoptimalkan pungutan atau retribusi pemeliharaan dan perawatan pusat-pusat kebudayaan di Bali bagi para wisatawan yang sempat digagas sebelumnya.

Baca juga:  Investasi Makin Dipermudah

“Mengingat, pariwisata Bali adalah pariwisata budaya. Jika disosialisasikan dengan baik, kami berpendapat bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali akan sangat merespon retribusi tersebut,” ujar Anggota Fraksi Gerindra, I Wayan Sudiara saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, lanjut Sudiara, keberadaan pusat-pusat kebudayaan Bali lebih bisa dijaga, dilestarikan, dan dirawat dengan lebih baik. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *