SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) Klungkung sudah tiga bulan tidak mampu membayar gaji karyawan. Demikian juga halnya dengan biaya operasional lainnya.

Kondisi ini diakui Direktur, I Wayan Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (24/9). Pria asal Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida ini mengatakan gaji yang belum terbayarkan terhadap sepuluh karyawannya berlangsung sejak Juni hingga Agustus.

Pada September ini, hal serupa juga berpeluang terjadi. Dikarenakan perusahaan yang kantornya berlokasi di Jalan Kenanga, nomor 1, Semarapura ini tidak memiliki modal segar dan mengalami cash flow dari penjualan Alat Tulis Kantor (ATK) dan percetakan. “Uang tidak ada. Karena perusahaan tidak punya modal. Termasuk tiang yang tidak dapat gaji dari Maret lalu. Tetapi tetap bekerja karena merasa ada tanggung jawab moral,” jelasnya.

Baca juga:  Terancam Punah, Petani Garam Tanpa Regenerasi

Disampaikan lebih lanjut, biaya operasional untuk menggerakkan perusahaan sekitar Rp 25 juta per bulan. Dari itu, sekitar Rp 16,7 juta untuk gaji karyawan dan sisanya untuk pembayaran listrik, air, dan telepon. “Listrik masih tiang yang bayar pakai uang pribadi karena sempat di telephone PLN. Kalau air masih bisa pakai uang perusahaan karena hanya bayar Rp 20 ribu sampai 30 ribu sebulan. Untuk jaringan telephone, sudah di-off-kan,” sebutnya.

Baca juga:  Bali Catat Belasan Kasus COVID-19 Baru, Korban Jiwa Tetap Nihil

Sementara itu, untuk tunggakan BPJS, sambung Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung ini mencapai Rp 1,2 juta. Sejatinya, perusahaan ini memiliki piutang percetakan di RSUD Klungkung sekitar Rp 70 juta.

Namun itu baru bisa terbayarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. “Kalau itu dibayarkan, dipakai untuk tunggakan. Ke depan lagi kesulitan modal,” jelasnya.

Menyikapi persoalan itu, Pemkab diharapkan bisa segera mempersiapkan solusi yang sifatnya penyelamatan. Termasuk memberikan kepastian atas usulan pengunduran dirinya sebagai Direktur. “Ini memang harus cepat mengambil keputusan, bagaimana ini karyawan. Sekarang perusahaan gali lubang tutup lubang. Karena memang tidak ada modal,” imbuh Sukadana.

Baca juga:  Soal Karyawan PDNKK 3 Bulan Belum Terima Gaji, Ini Tanggapan Bupati Suwirta

Kondisi tersebut menjadi sorotan anggotan Komisi III DPRD Klungkung, I Komang Gede Ludra. Politikus asal Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan ini mendesak pemkab untuk segera mengambil kebijakan, terutama untuk karyawannya. “Nasib karyawan perlu dipikirkan. Mereka sudah berkeluarga. Kalau gaji tidak dapat, kan kasihan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung, perusahaan ini nampak sepi. Tidak ada aktivitas pada unit usaha percetakan dan penjualan ATK. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *