Ilustrasi PNS. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung, gagal mengikuti ujian Penyesuaian Ijazah (PI). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, mencatat sebanyak 152 orang yang tidak lulus verifikasi dari 1131 orang yang mengajukan PI, sehingga hanya 979 orang memenuhi syarat, di mana dua di antaranya tidak hadir dalam ujian.

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, saat ditemui Senin (24/9) mengatakan ratusan pegawai negeri yang tidak lulus verifikasi dikarenakan tidak memenuhi persyaratan. “Ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut ujian PI adalah memiliki surat izin belajar. Jadi ketika mereka tidak bisa ikut test, artinya mereka tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Baca juga:  Dubes Inggris Kunjungi RSUP Sanglah, Tertarik Kerjasama Pelayanan dan SDM

Menurutnya, ijazah yang disetorkan tidak sekedar lulus. Namun, ijazah bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melakukan indisiliner sedang dan berat. “Meski yang bersangkutan telah memiliki ijazah sarjana, kalau tidak mengantongi surat izin belajar, tetap saja yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian PI. Mereka harus mencari surat keterangan dari kampus dulu baru bisa ikut,” jelasnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Badung itu meminta para pegawai ini mempersiapkan segala persyaratannya dari sekarang. Seperti, untuk pegawai yang sudah memiliki ijazah S1 agar mencari surat keterangan dari kampus dan yang belum S1 agar meminta surat izin belajar. “Kami imbau mereka melengkapi persyaratannya dulu. Bagi yang tidak bisa PI tahun ini, kita akan usulkan tahun berikutnya,” ucapnya.

Baca juga:  Jelang Masa Tenang, Panwaslu Ingatkan Netralitas ASN ddan Penurunan APK

Terkait hasil ujian PI, birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara mengatakan belum menerima pengumuman kelulusan dari BKN. Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa meminta pihak BKPSDM membantu para pegawai agar semua bisa ikut PI.

Kata dia dengan mengikuti ujian kenaikan pangkat PI, maka para pegawai ini bisa mendapatkan hak-haknya secara maksimal sebagai abdi negara. “Kami minta BKPSDM memaksimal PI ini, sehingga semua pegawai bisa ikut. Kami berharap semua pegawai yang ikut PI bisa lulus,” tegasnya.

Baca juga:  Penyuap ASN Divonis Tujuh Bulan, Terdakwa Langsung Bersujud

Pemkab Badung tahun 2018 ini mengadakan ujian kenaikan pangkat PI bagi pegawai yang memiliki ijasah SMP, SMU maupun Sarjana (S1). Ujian PI melalui Computer Assested Test (CAT) ini dilaksanakan pada Senin – Kamis (17- 20 September 2018) di Kantor Regional X BKN Denpasar. Dilanjutkan penilaian kinerja pada 21 September di BKPSDM Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *