SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN –KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD Klungkung akhir-akhir ini mengalami keterlambatan. Hal tersebut menyebabkan jajaran rumah sakit yang berlokasi di Jalan Flamboyan ini “pusing.”
Sebab, pembayaran jasa pelayanan (japel) untuk pegawai pun ikut tertunda. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan mempengaruhi pasokan obat.
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, Selasa (25/9) mengatakan berdasarkan data, klaim yang pembayarannya terlambat, yakni untuk pasien Juni capai Rp 3,6 miliar lebih dan Juli sekitar Rp 5,2 miliar. Pihaknya pun sudah mengupayakan uang tersebut segera cair.
Disebutkan, ada sejumlah proses yang harus dilalui. Diawali dari verifikasi internal oleh pihak Rumah Sakit, selanjutnya dikirim ke BPJS Kesehatan. “Setelah itu tidak langsung cair. Tetapi hasilnya dikirimkan lagi ke RS. Disampaikan kasus apa saja yang layak dibayarkan dan perlu dilengkapi,” sebutnya.
Pejabat asal Nusa Penida ini menyatakan dari proses itu sampai pembayaran terealisasi membutuhkan waktu sekitar dua sampai tiga bulan. “Begitu kami sudah menyampaikan hasil akhir, yakni dokumen yang sudah lengkap ke BPJS Kesehatan, paling lambat 15 hari klaim harus sudah dibayarkan. Kalau tidak, BPJS kena denda. Itu sudah pernah terjadi beberapa bulan lalu. Pertama dendanya Rp 50 juta, selanjutnya Rp 30 juta,” katanya.
Sementara itu, untuk jasa pelayanan yang belum terbayarkan, sudah berlangsung sejak Mei. Besarannya rata-rata Rp 1,5 miiliar per bulan. Namun ini sudah disampaikan ke seluruh pegawai dan diharapkan bisa memaklumi. “Kami juga belum bisa membayar pembelian obat dan alat kesehatan yang habis pakai. Tagihannya sudah menumpuk. Biaya rata-rata per bulan untuk itu sampai Rp 2 miliar. Kami sudah negosiasi terus dengan rekanan, supaya pasokan obat tetap bisa berjalan. Khawatir juga dengan belum bayar ini, malah tidak mau memasok. Obat paling utama di Rumah Sakit,” jelasnya.
Disampaikan lebih lanjut, saat ini pasien yang menggunakan layanan JKN-KIS mencapai 92 persen, meningkat dari 2017 yang kisaran 78 persen. Hal tersebut dipengaruhi program Universal Health Coverage yang menjadi kebijakan Pemkab Klungkung. “Kalau dulu sebelum penggunaan layanan JKN-KIS sebanyak sekarang, pencairan klaim sudah bisa sekitar dua bulan. Sekarang lebih lama karena juga BPJS kesehatan menangani tiga belas rumah sakit di empat kabupaten di Bali Timur. Ada Gianyar, Klungkung, Bangli dan Karangasem,” terang Kesuma.
Sementara itu, untuk pembiayaan lain, seperti gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil, katanya masih berjalan normal karena langsung ditangani melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Demikian juga dengan pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) yang tengah berjalan. “Itu aman. Tidak ada persoalan,” imbuhnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengatakan keterlambatan pembayaran klaim karena ada mismatch antara iuran dengan biaya pelayanan yang dibayarkan. “Untuk pembayaran masih berlangsung. Untuk RSUD Klungkung dibayarkan Rp 3,7 miliar. Sisanya sedang menunggu pencairan berikutnya. BPJS Kesehatan juga konsisten membayar denda keterlambatan sesuai dengan yang ditetapkan Undang-undang,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap pembayaran klaim dari peserta bisa berjalan lancar. Sebab, sejauh ini masih ditemukan adanya tunggakan. (Sosiawan/balipost)