Irjen. Pol. Drs. Dunan Ismail Isia, M.M. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Deputi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN RI, Irjen. Pol. Drs. Dunan Ismail Isia, M.M., bersama BNNP Bali pimpinan Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., Rabu (26/9) menggelar diskusi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Warung Bali Coffee 63, Jalan Veteran, Denpasar. Dalam diskusi yang dihadiri enam elemen masyarakat penggiat anti narkoba itu, Irjen. Pol. Dunan Ismail menjelaskan soal Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2018.

Pada intinya, Inpres itu berisi soal rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Membangun negara ini bukan tugas pemerintah saja. Namun juga masyatakat, LSM, dan termasuk penggiat anti narkoba. BNN yakin dengan bantuan penggiat narkoba, persoalan narkoba akan bisa teratasi,” jelasnya.

Baca juga:  Selama 2021, Belasan Ribu Pil Koplo Disita

Sambung Deputi P2M, kuncinya adalah trust, yakni kepercayaan pada masyarakat. Jangan pernah bodohi dan lukai hati masyarakat. Sehingga bersama penggiat anti narkoba dan masyarakat umum, pencegahan dapat dilakukan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *