SEMARAPURA, BALIPOST.com – Karyawan Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) yang tiga bulan belum mendapatkan gaji telah diketahui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Ia menegaskan karyawan yang sudah bekerja bertahun-tahun itu segera dipanggil, diminta keterangan soal kinerjanya selama ini, termasuk permalasahan yang dihadapi.
“Saya segera panggil mereka. Menanyakan keluhannya apa saja,” ungkapnya, Selasa (25/9).
Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini tak memungkiri kondisi keuangan perusahaan yang berkantor di Jalan Kenangan, Nomor 1, Semarapura itu dua tahun belakangan menurun. Demikian juga dengan ketertarikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK) maupun dalam percetakan. “Tetapi dalam hal ini, saya melihat karyawan tidak memiliki inisiatif untuk menyemput pekerjaan. Hanya diam saja. Sehingga dengan itu, pendapatan menurun, namun cost-nya tetap berjalan. Harusnya ketika pendapatan turun, langsung evaluasi,” sebutnya.
Ia pun melihat, sejumlah karyawan juga tidak lagi produktif. Oleh sebab itu akan dilakukan rasionalisasi. Tak hanya itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan juga akan “dibongkar”. “Untuk karyawan, saya lihat kan tidak produktif lagi. Kalau yang begitu-begitu saja, ya susahlah. Terus mereka menuntut apa. Namanya perusahaan, harus bekerja, bukan hanya sebagai tukang cetak. Itu masih syukur saya pakai. Jangan sampai saya sebagai bupati, masih ngurusin hal teknis seperti itu,” katanya.
Terkait usulan pengunduran diri Direktur, I Wayan Sukadana, mantan Manager Koperasi Pasar Srinadi ini tak ingin memutuskan dalam waktu cepat. Dirinya akan berbicara dulu dengan yang bersangkutan. “Dengan kondisi perusahaan sepperti sekarang, saya perlu bicara dulu, sebelum mencari pengganti,” imbuhnya. (Sosiawan/balipost)