Anggota DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana (kiri). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi I dan II DPRD Bali akhirnya bertemu dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa dan Pelindo di gedung dewan, Rabu (26/9). Pertemuan yang juga melibatkan Pemkot dan DPRD Kota Denpasar itu membahas proyek penataan lahan di Pelabuhan Benoa. Dewan salah satunya mempertanyakan kepastian titik koordinat zona otoritas yang dimiliki KSOP Benoa.

“Pada awal kami ditunjukkan oleh KSOP sebuah peta dengan koordinat-koordinat dan terlihat tidak sampai pada posisi nelayan biasa menambatkan jukungnya. Namun pada kesempatan Pelindo berbicara dikatakan masuk keseluruhan hingga restauran Akame. Jadi untuk itu, kami pending dulu untuk mempelajari koordinat sesuai SKB No.15/1990/KM.18 Tahun 1990,” ujar Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana dikonfirmasi usai rapat.

Baca juga:  Pengungsi Pulang, Shelter UPTD Pertanian Rendang Belum Dibongkar  

Menurut Adhi Ardhana, ada ketidakselarasan terkait titik koordinat pelaksanaan pengurukan di Pelabuhan Benoa. Begitu juga ketidakselarasan dengan AMDAL yang telah dimiliki per Maret 2018. Pasca mempelajari titik koordinat itu, dewan akan kembali memanggil KSOP Benoa dan Pelindo.

“Tentu akan ada (pertemuan lagi, red). Apalagi ditemukan ketidakselarasan dan tentunya menanyakan hasil koordinasi terkait harapan pak gubernur dan wakil gubernur, juga koordinasi dengan Kota Denpasar terkait harapan-harapan dari DPRD Kota,” jelas Politisi PDIP ini.

Baca juga:  Soal Memukul Kadek Diana, Begini Alasan Dewa Rai

Adhi Ardhana menambahkan, reklamasi boleh saja untuk kepentingan umum kepelabuhanan dan dilaksanakan dalam area otorita pelabuhan. Namun, bukan diperuntukkan untuk hotel, restaurant dan sebagainya. Dari paparan KSOP Benoa dan Pelindo sebagai BUMN pelaksana kepelabuhanan di Benoa memang sudah dipastikan bila kegiatan yang akan dilakukan adalah untuk teknis pelabuhan. Reklamasi yang ada saat ini dikatakan untuk pelabuhan kapal ikan di barat, serta Cruise Marina dan depo gas apung di timur (dari selatan ke utara).

“Pada rapat juga sudah disepakati dan dipastikan kembali bahwa tidak ada hotel, restoran, supermarket/pasar yang dibangun di sana selain untuk pelabuhan dan kepelabuhanan,” jelasnya.

Baca juga:  Selama Pandemi, LPD Tak Ada Bangkrut Bahkan Deposito Meningkat

Disisi lain, Adhi Ardhana juga menyampaikan pandangan gubernur dan wakil gubernur terkait reklamasi atau tanah yang sementara ini diratakan agar dihijaukan saja. Untuk pelabuhan ikan dapat diarahkan ke Jembrana. KSOP Benoa dan Pelindo diminta taat pada peraturan pembangunan seperti IMB dan turunannya pada bangunan-bangunan di area pelabuhan. Kemudian, memberikan kontribusi atau menjalin kerjasama dengan Kota Denpasar dan Tanjung Benoa sebagai daerah penyangga Pelabuhan Benoa.

“Apa yang menjadi harapan gubernur dan wakil gubernur agar dapat diakomodir demi keselarasan dengan visi nangun sat kerthi loka Bali,” tandasnya. (rindra/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *