DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi Informasi (KI) Bali menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada PPID/OPD se-Bali di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (27/9). Dalam acara ini, Denpasar kembali menyabet predikat terbaik untuk katagori Badan Publik Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi/Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PLID/PPID) pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Berbanding terbalik dengan Denpasar, Provinsi Bali justru menjadi juru kunci atau hanya meraih peringkat 10. Selengkapnya, 10 besar PLID/PPID dari peringkat 1 hingga 10 masing-masing Denpasar (nilai 850), Bangli (830), Badung (825), Buleleng (815), Tabanan (805), Gianyar (790), Jembrana (785), Klungkung (780+), Karangasem (775) dan Provinsi Bali (755).
Ketua KI Bali, I Gede Agus Astapa mengatakan penganugerahan tahun ini merupakan yang ketiga kalinya berkaitan dengan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day) yang jatuh setiap 28 September. Kota Denpasar telah menjadi yang terbaik selama 3 tahun berturut-turut.
Ada kabupaten yang naik peringkat dari sebelumnya seperti Bangli. Ada pula yang tahun ini turun peringkat seperti Jembrana lantaran terjun bebas dari peringkat 2 menjadi peringkat 7. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agus Astapa, kelengkapan sarana dan prasarana bukanlah yang utama. Melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan. Penghargaan seperti ini akan rutin digelar setiap tahun.
Tahun depan, pihaknya bahkan berencana melakukan penilaian hingga ke desa-desa. Tahun ini, penghargaan juga diberikan untuk katagori badan publik inovasi terbaik yang diraih Bapenda/Pasedahan Agung Kabupaten Badung.
Sementara katagori lainnya, Badan Publik Bidang Pendidikan diraih Buleleng (peringkat 1), Badung (2) dan Denpasar (3). Badan Publik Bidang Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu diraih Denpasar (1), Badung (2), Buleleng (3). Badan Publik Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil diraih Buleleng (1), Bangli (2), Gianyar (3).
Badan Publik Bidang Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah diraih Badung (1), Denpasar (2), Buleleng (3). Badan Publik Bidang Kepariwisataan diraih Denpasar (1), Badung (2), Gianyar (3).
Badan Publik Bidang Transmigrasi dan Ketenagakerjaan diraih Denpasar (1), Bangli (2), dan Badung (3). Badan Publik Bidang PU, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang diraih Denpasar (1), Badung (2), dan Bangli (3). Badan Publik Bidang Perindustrian dan Perdagangan diraih Denpasar (1), Badung (2) dan Bangli (3). Badan Publik Bidang Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan diraih Denpasar (1), Bangli (2) dan Badung (3). (Rindra Devita/balipost)