DENPASAR, BALIPOST.com – Menyusul hak guna bangun (HGB) yang dimiliki pihak investor telah berakhir per 18 September, pengelolaan Pertokoan Suci itu dilakukan Pemkot melalui PD Pasar Denpasar. Kini, PD Pasar sudah berencana untuk melakukan renovasi pertokoan dimaksud.

Hanya saja, pola pengalokasian dananya akan dilakukan secara swadaya. Dirut PD Pasar Denpasar I.B.Kompyang Wiranata yang ditemui di kantornya, Rabu (26/9) mengatakan, HGB pertokoan tersebut telah berakhir pada 18 September.

Baca juga:  11.098 Bidang Tanah di Denpasar Belum Bersertifikat

Kini, pihaknya berencana untuk melakukan renovasi di beberapa bagian, agar kondisinya tidak seperti sekarang. Dana yang digunakan akan digarap secara swadaya. “Kita harapkan nanti dari depan supaya lebih terlihat hidup. Karena itu, akses jalan masuk akan diperlebar,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini.

Salah satu yang akan ditata yakni, masalah parkir. Selama ini banyak parkir menginap di lantai basement. Ke depan, kondisi ini tidak akan terjadi.

Baca juga:  Tahanan Polisi Penuh, Puluhan Tahanan Disebar ke Tiga Lapas

Bahkan, di lantai satu juga akan dirancang untuk parkir sepeda motor. “Akses dari utara akan kita lebarkan, jadi pengunjung lebih leluasa masuk,” jelasnya.

Bukan hanya itu, pertokoan yang terdiri dari 108 toko tersebut juga akan dilakukan perbaikan pada bidang ME-nya. Karena selama ini  banyak yang tidak terisi dalam rentang waktu yang lama. “Selain aksesibilitas juga masalah ME-nya akan kita perbaiki,” ujar Kompyang Wiranata.

Baca juga:  HGB Berakhir, PD Pasar Renovasi Pertokoan Suci

Dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan para pemilik toko di komplek tersebut. Mengingat, pada 30 September, toko tersebut sudah harus kosong.

Setelah itu, dilakukan perbaikan. “Paling tidak, kita sudah jadwalkan agar pada Oktober ini sudah bisa digarap,” jelasnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *