Polsek Dentim menahan pelaku kasus pembunuhan, Wayan Siki.(BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil otopsi kasus korban penusukan juru parkir, Ketut Pasek Mas (46) ditemukan sebanyak 12 luka tusukan pada tubuh korban. Diantaranya, dua tusukan menembus jantung.

“Dua luka tusukan menembus jantung korban menimbulkan pendarahan hebat dan mengakibatkan jukir ini (Pasek Mas-red) meninggal dunia,” kata Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Ario Seno Wimoko, Jumat (28/9).

Menurut Ario Seno, pengakuan awalnya karena sakit hati saja. Kami tidak percaya begitu saja. Apa ada motif lain? Itu yang perlu kami kembangkan lagi, ungkapnya.

Baca juga:  XL Pulihkan Jaringan di Lombok Utara

Sebelum dibunuh, kata Ario Seno, diduga saat cekcok korban asal Buleleng ini mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku. Hal itu membuat pelaku kalap dan membabibuta menusuk korban hingga tewas.

“HP milik pelaku sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kami akan cek apa benar ada SMS yang dikirim korban atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga dilatarbelakangi rebutan lahan parkir, Ketut Pasek Mas (46) harus meregang nyawa karena ditusuk rekannya sesama juru parkir di Jalan Kapten Regug, Denpasar Timur, persisnya depan penitipan kilat, Tiki. Pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap polisi yaitu Wayan Siki (65).

Baca juga:  Korban Investasi Bodong di Banyuwangi Bertambah

Ketut Pasek Mas yang asal Banjar Dinas Kawan Petemon, Seririt, Singaraja, ditusuk beberapa kali menggunakan sangkur. (kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *