Kantor PDAM Klungkung, tempat TRM diamankan Satres Narkoba Polres Klungkung, Sabtu (29/9) dni hari lantaran diduga mengkonsumsi sabu. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Seorang karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klungkung, TRM (50) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung, Sabtu (29/9) dini hari. Pria asal Kelurahan Semarapura Tengah itu diduga mengkonsumsi sabu di dalam kantor yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Semarapura Kaja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (30/9), karyawan yang bertugas di bagian teknik tersebut diamankan sekitar pukul 01.20 Wita. Saat digeledah, polisi menemukan satu buah bong, lima potong pipet plastik, satu pipet kaca bersi sisa kristal bening diduga sabu, empat buah plastik klip bening dan lain sebagainya. Atas temuan itu, ia langsung digelandang ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:  Sebagian BB Terbakar, Masih Sisa 100 gram

Direktur PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa membenarkan anak buahnya itu berusuran dengan polisi. Namun ditegaskan pihaknya tidak mengetahui soal penyalahgunaan barang haram tersebut. “Itu oknum. Di luar kemampuan kami selaku manajemen. Itu berlangsung di luar hari kerja. Kami tidak bisa memantau,” sebutnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung, AKP. I Gusti Ngurah Yudistira tak menampik hal tersebut. Dijelaskan, yang bersangkutan sudah menjadi target operasi. “Benar kami mengamankan. Untuk sisa kristal bening pada pipet, akan diuji lab untuk mengetahui apa sebenarnya,” jelasnya.

Baca juga:  Paceklik Pariwisata Diprediksi Hingga Akhir 2020

Mantan Kapolsek Susut, Kabupaten Bangli ini menambahkan sesuai informasi, pria yang masuk sebagai warga Lingkungan Bucu itu sudah sering mengkonsumsi sabu. “Ini masih kami selidiki. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya. (sosiawan/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *