Anggota ormas, Miftahul Abidin alias Berto ditahan di Polsek Kutsel.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota salah satu ormas terkenal di Bali, Miftahul Abidin alias Berto (23) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan (Kutsel), Minggu (30/9) lalu. Pasalnya, Abidin marah-marah sambil menghunus pedang saat pesta miras bersama teman-temannya. Kasus ini terjadi di rumah kos di Jalan By-pass Ngurah Rai Gang Bambu, Kutsel.

Sebelum kejadian, menurut Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, didampingi Kanitreskrim Iptu Muh. Nurul Yaqin, Senin (1/10), sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku bersama lima temannya, Tata, Romli, Arif, Yudi dan Gagu usai pesta tuak di TKP.  Awalnya Romli dengan Yudi cekcok, tapi bisa dilerai.

Baca juga:  Selama 37 Tahun, Ditemukan Puluhan Ribu Kasus HIV/AIDS di Bali

Setelah Yudi pergi, Romli masih berada di sana dengan pelaku. Pelaku melayani ocehan Romli yang masih marah kepada Yudi. “Terjadi salah sangka kembali antara Romli dengan pelaku yang menyebabkn keduanya ribut dan saling tantang. Namun keributan tersebut berhasil dilerai oleh Tata,” tegas Iptu Yaqin.

Namun pelaku masih marah dan langsung lari menuju tempat kosnya yang lokasinya dekat TKP. Setelah mengambil pedang di kamarnya, pelaku balik ke TKP. Sambil menghunus pedang tersebut, pelaku mencari Romli yang kabur sebelum dia datang.

Baca juga:  Awal 2022, Residivis Bawa Ratusan Gram Narkoba Ditangkap

“Karena lawannya tidak ada, pelaku marah-marah sambil menghunus pedang tersebut. Perbuatan pelaku itu membuat warga sekitarnya ketakutan dan melapor ke Polsek Kutsel,” ujarnya.

Begitu menerim laporan kejadian tersebut, polisi langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Saat ditanya petugas soal pedang, awalnya pelaku mengaku menyembunyikannya di pohon pisang dekat TKP. Tapi setelah dicari ternyata tidak ada. Pencarian terus dilakukan dan akhirnya ditemukan pukul 23.00 Wita di tumpukan bambu. Diduga pedang tersebut disembunyikan oleh Arif.

Baca juga:  "Devil Tear" Kembali Makan Korban, Seorang Wisatawan India Hilang Tersambar Ombak

Hasil interogasi, pelaku mengaku memiliki sajam pedang tersebut sejak 2 tahun lalu disimpan sebagai koleksi. Pedang tersebut dibeli di Pasar Central Nusa Dua seharga Rp 170 ribu. Selain itu, pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, mengatakan bergabung menjadi anggota ormas sejak enam bulan lalu.

“Selain pedang, kami mengamankan atribut ormas diantaranya dua baju milik pelaku,” ungkap Yaqin.(kerta negara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *