Gusti Kade Sukadana ayah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta polisi asal Jembrana yang bertugas di Polres Palu dan menjadi korban gempa dan tsunami Senin (1/10) berkunjung ke Mapolres Jembrana. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Gusti Kade Sukadana ayah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta polisi asal Jembrana yang bertugas di Polres Palu dan menjadi korban gempa dan tsunami beserta saudaranya Senin (1/10) berkunjung ke Mapolres Jembrana.

Mereka ditemui oleh Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiartha. Dalam pertemuan, dipastikan bahwa jenazah tidak bisa dipulangkan dalam waktu dekat ini. Maka, sebagai perlindungan supaya tidak menimbulkan penyakit bagi warga yang selamat, jenazah pun harus dikuburkan massal.

Kondisi jenasah Brigadir I Gusti Kade Sukamiarta dikabarkan sudah membusuk.
Anggota Satlantas Polres Palu itu juga akan menjadi satu di antara ratusan jenazah yang akan dikubur massal. I Gusti Kade Sukadana menyatakan, pasrah saja.

Baca juga:  Hari Ini, Piodalan di Pura Baturaya Tumbu

Apalagi jenazah anaknya tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat ini. “Kami keluarga ikhlas karena kondisi memang seperti itu,” ucap Gusti Kade Sukadana  Senin (1/10).
Pihaknya padahal sudah melihat hari baik untuk prosesi ngaben dalam bulan ini 4 dan 10 Oktober. Sukadana mengatakan meski dikubur massal, pihaknya meminta kepada pihak yang mengurus jenasah putra keduanya itu di Palu, supaya anaknya dikuburkan secara keyakinannya, Hindu Bali. Sebelum nantinya, pihak keluarga melakukan prosesi upacara adat Hindu di Jembrana.
Terkait prosesi ngaben nantinya keluarga akan merembukkan kembali. Pihaknya akan berbicara dengan penglingsir di Griya terlebih dahulu. Baru setelah semuanya ada kepastian, terutama soal pulangnya jenazah anaknya, baru keluarga akan mengurus pelebonan. Baru setelahnya, pengurusan asuransi dan beberapa urusan menyangkut institusi anaknya.
Wakapolres Jembrana, Kompol I Komang Budiartha mengatakan banyak kendala dan hambatan dalam pemulangan jenazah. Sehingga tidak dapat dilakukan pemulangan dan jenazah dikubur massal, untuk selanjutnya baru BAP  jenazah. Nantinya, pun akan didokumentasikan oleh rekan Polri di Palu.
Menurutnya kendala pengiriman itu, dikarenakan memang jenazah sudah busuk. Belum lagi, dalam UU karantina karena busuk melarang pengiriman.

Baca juga:  Terkait Insiden di Pangbourne, KBRI London Berkoordinasi Dengan Polisi

Selain itu juga waktunya kemungkinan butuh dua hari untuk pelebonan tidak mungkin dijangkau. Informasi oleh Tim evakuasi yang didapat pihaknya pun, bahwa jenazah sudah harus dikuburkan.
Dikatakan melihat kondisi jenazah sudah busuk harus segera dikuburkan. “Tapi keluarga akan tetap akan ke sana, tapi belakangan. Situasi di sana tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Selain itu Bandara yang bisa dilewati itu paling dekat enam jam. Akses jalan darat pun cukup susah, belum lagi macet dan kendala lainnya. Penguburan massal dijadwalkan akan dilakukan Senin (1/10) sore. (kmb/balipost)

Baca juga:  Isoman Dianggap Berisiko Tinggi, Gubernur Koster Keluarkan Surat Aktivasi Isolasi Terpusat

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *