Polisi mengamankan pelaku pencurian yang merupakan residivis. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang residivis asal Desa Prabu, Lombok Tengah, Lalu Aknal (36) dibekuk jajaran buser Polres Jembrana lantaran mencuri di Gilimanuk. Oleh petugas, pelaku terpaksa di-dor kakinya lantaran sempat melawan saat diamankan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Rencananya pelaku hendak kabur ke tempat asalnya setelah melakukan pencurian di Kantor Agen Tiket bus di Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk. Dari aksinya, pelaku menggondol Laptop merk Toshiba 14 inci, handphone merk OPPO, modem ZTE dan handphone merk Nokia milik Hironimus Abit (35).

Baca juga:  Edarkan Sabu dan Pil Koplo, Residivis Narkoba Dibui Delapan Tahun

Setelah menerima laporan dari korban akhir pekan lalu, tim opsnal yang dipimpin Kanit 1 Sat Reskrim Ipda I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Dan pelaku berhasil dikantongi namanya dan keberadaannya polisi langsung melakukan penangkapan hingga di Lombok.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A. Sooai mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan aksinya dengan mengajak korban minum tuak (mabuk). Setelah korban mabuk dan tertidur, tersangka dengan mudah mengambil barang berharga yang ada di kantor Agen bus tersebut. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, tersangka langsung kabur.

Baca juga:  Viral Video Oknum Polisi "One Million, No Problem" di Pekutatan, Ini Kata Kapolres

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Saat diamankan polisi, pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri. Hingga akhirnya pelaku didor di kakinya dan tersungkur. “Pelaku ini merupakan residivis pencurian di Lombok, sekarang melakukan pencurian lagi di sini (Jembrana, red),” terang Sooai. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *