AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah kepala lingkungan di Kabupaten Karangasem mengajukan aspirasi ke kantor DPRD Karangsem, Senin (1/10). Mereka yang tergabung dalam Forum Kaling Karangasem menyampaikan sejumlah keinginan.
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD I Nengah Sumardi itu, para kaling meminta supaya nafkah yang mereka terima bisa dinaikkan serta masa kerja bisa disamakan seperti kadus di desa. Ketua Forum Kaling Karangasem, I Gusti Gede Mulya, mengungkapkan aturan yang mengatur kadus menjabat sampai umur 60 tahun sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang desa.
“Masa jabatan kaling selama enam tahun. Dan 2019 kebanyakan masa jabatan kaling akan selesai. Kalau bisa dan memungkinkan kita minta bisa di Pj-kan sementara supaya bisa seperti kadus sambil menunggu sampai bisa seperti kadus. Sementara untuk nafkah kita harap bisa ditingkatkan lagi. Karena sekarang ini nafkah kaling hanya Rp 1,5 juta,” katanya.
Camat Karangasem, Tjokorda Alit Surya Prabawa, menjelaskan pihaknya mengakui jika nafkah Kaling masih lebih sedikit dibandingkan dengan Kadus. Kata dia, pada tahun 2016 nafkah Kaling Rp 1,3 juta, dan sudah dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta. Sementara nafkah Kadus sekitar Rp 2,3 juta.
Untuk Kadus ada uang tunjangan, sedangkan di Kaling tidak ada tunjangan itu. “Kalau dilihat memang nafkah kaling masih kecil dari kadus. Jadi masalah nafkah perlu ditingkatkan. Dan tahun 2019 nafkah akan diperjuangkan naik menjadi Rp 1,7 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi menjelaskan akan menyampaikan aspirasi ini saat rapat dengan eksekutif. Kalau dari legislatif sangat menyetujui adanya peningkatan nafkah untuk para kaling. “Kita harap nafkah kaling bisa standarisasi sesuai dengan beban kerja yang mereka emban. Kalau kadus bisa nafkahnya sedikit lebih besar, kaling juga diharapkan bisa sama. Tapi, nantinya tetap standarisasi menyesuaikan dengan keuangan daerah. Apalagi sekarang keuangan daerah seperti ini,” katanya. (Eka Parananda/balipost)