Petugas Satpol PP mengecek material sisa bangunan ditumpul pada trotoar di jalan Cok SUdarsana, Ubud. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP Gianyar menegur pemborong proyek yang bekerja di kawasan Jalan Cok Sudarsana, Ubud pada Selasa (2/10). Pasalnya, pemborong tersebut membuang material bongkaran bangunan pada trotoar jalur setempat, sehingga menganggu kenyamanan pejalan kaki khususnya wisatawan yang melintas dilokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Gede Agusnawa menjelaskan, sisa bongkaran bangunan berupa kayu, triplek, itu ditemukan oleh petugas yang sedang patroli di Ubud. Petugas menemukan material bangunan ditumpuk di trotoar. “Ditumpuk sepanjang trotoar, ini menganggu pejalan kaki,” ujar Agusnawa Selasa.

Baca juga:  Wayan Koster Inspirator Kebangkitan Produk Lokal

Petugas pun langsung mencari pemborong bangunan tersebut. Bahkan petugas Satpol PP Gianyar langsung memberikan teguran. “Kami langsung tegur. Namun ini sudah clear. Katanya tinggal menunggu truk pengangkut saja,” ujarnya.

Petugas pun tetap menanti truk, untuk memastikan material yang merusak pemandangan di tempat wisata itu terangkut. “Kami minta besok (hari ini, red) sudah bersih, “ katanya.

Agusnawa menegaskan, Ubud harus terlihat cantik dan bersih. Selain menjadi tujuan wisata internasional, Ubud juga hendak dikunjungi delegasi International Monetary Fund World Bank (IMF-WB). “Gianyar akan kedatangan tamu dunia melihat Gianyar dan objek-objek wisata harus kelihatan cantik indah bersih dan nyaman sesuai visi misi bupati baru,” jelasnya.

Baca juga:  Pengemudi Hilang Kendali, Mobil Terjungkal di Nyalian

Selain menertibkan bongkaran bangunan toko, Satpol PP juga memberangus baliho kadaluwarsa di sepanjang Jalan Dharmagiri Gianyar. “Baliho semuanya diturunkan, karena sudah lewat baik event dan acara sudah lewat,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *