Sosialisasi tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, di Baturiti, Selasa (2/10). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dapat mengelola Dana Desa dengan baik, tepat dan bertanggung-jawab untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal Itu diungkapkan Prof. H. Harry Azhar Azis yang juga anggota VI BPK-RI saat Sosialisasi tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, di Baturiti, Selasa (2/10).

Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI ini juga mengungkapkan sesuai amanah Undang Undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa diberikan wewenang penuh dalam mengelola keuangan Desa secara otonom juga kegiatan keseluruhannya yang meliputi, Perencanaan, Pelaksanaan, Penataausahaan, pelaporan dan Pertanggung-jawaban.

Atas hal tersebut, dirinya meminta seluruh pemerintah desa dapat mengelola keuangan secara mandiri untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Juga diharapkan bisa meningkatkan PADes melalui pengoptimalan dan menggali seluruh potensi yang dimiliki Desa.

Baca juga:  Sosialisasi Tahapan Pilkada, KPU Ajak Kader Partai Tak Money Politik Serta Minimalkan Baliho

“Melalui APBN telah dikucurkan Dana Desa setiap tahun yang jumlahnya semakin meningkat. Pemerintah Desa juga harus mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PADes-nya dengan menggali dan mengoptimalkan seluruh Potensi yang ada di Desanya”, tegas Azis.

Selain Ketua BPK-RI, pada kegiatan yang diikuti seluruh Perbekel se-Kabupaten Tabanan itu juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, Sekda Kab. Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Perwakilan DPRD Tabanan, Auditor utama keuangan Negara BPK-RI Dori Santosa, Kepala BPK-RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardhani-pun memberikan arahan kepada Pemerintah Desa. Ia menghimbau agar Pemerintah Desa bersinergi dengan masyarakat didalam melaksanakan pembangunan di Desa. Dan untuk memajukan perekonomian di Desa, Dia mengapresiasi keberadaan BUMDes di Tabanan dan berharap agar setiap Desa memiliki BUMDes.

Baca juga:  Lambat Setor LPJ, Puluhan Desa Terancam Tak Terima Dana Desa III

“Setiap Desa sebetulnya wajib memilikki BUMDes, agar Desa dalam upayanya mampu untuk memajukan perekonomian Desa dan tentunya harus dikelola secara profesional dan mandiri”, ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan program kerja Jokowi-JK sudah sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Desa dengan mebuka peluang kerja yang seluas-luasnya. Tentunya juga bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan dan menangkap peluang kerja tersebut dengan prinsip Kerja dan Kerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan mewakili Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga menjelaskan sesuai UU yang berlaku, penyelenggara Pemerintah Desa harus mampu memahami substansi regulasi dan memiliki kapasitas serta kapabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta terwujudnya tata pengelolaan keuangan Desa yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Dari 6 Positif COVID-19 Terbaru, Mayoritas Merupakan Naker Migran dari 2 Negara Ini

“Karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman Perbekel dalam pengelolaan Dana Desa serta meminimalisir terjadinya penyalah gunaan pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terwujud tata kelola keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan displin”, tegasnya.

Atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini di Kabupaten Tabanan, pihaknya juga mengucapkan Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK-RI dan Komisi XI DPR RI telah menghadirkan narasumber/pembicara yang berkompeten di bidangnya.

“Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan harapan kita bersama”, jelasnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *