SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klungkung menjalani tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNKK) Klungkung, Selasa (2/10). Dari itu, terungkap seorang karyawan dinyatakan positif. Yang bersangkutan pun digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan, tes yang dimulai pukul 08.30 Wita itu berlangsung dadakan. Seluruh karyawan, baik perempuan dan laki-laki langsung diminta menyiapkan urine. Mereka silih berganti masuk kamar mandi. Petugas pun mengecek satu per satu.
Kepala BNNK Klungkung, AKBP. Dewa Alit Arta masih enggan membeberkan satu karyawan tersebut positif zat jenis apa. Demikian juga namanya. “Ya positif. Secara etika kami tidak bisa sampaikan. Itu masih dikembangkan, bekerja sama dengan Satuan Narkoba,” jelasnya.
Jika positif narkoba, katanya akan ada langkah rehablitasi. Disisi lain, terkait pelaksanaan tes, ia menyebutkan sebagai bentuk implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN). “Ini upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” sebutnya. Direktur PDAM Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa mengatakan tes tersebut baru pertama kali, atas intruksi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Hal itu juga tak lepas dari adanya karyawan berinisial TRM, ditangkap polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba di kantornya pada Sabtu (29/9) dini hari. Disinggung adanya karyawan yang kembali diamankan ke kantor polisi, pejabat asal Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida ini mengaku belum mengetahui. Padahal, ia sendiri menyaksikan tes tersebut. “Belum dapat infonya,” katanya.
Disampaikan lebih lanjut, sejauh ini pihaknya belum bisa memonitor karyawan yang terlibat dalam penggunaan barang-barang terlarang, termasuk narkoba. Yang difokuskan hanya soal pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat. “Jangkauan saya tidak sampai disana (kasus narkoba-red). Kemarin pas ada oknum karyawan yang ditangkap, saya sangat terkejut,” sebutnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung, I Gusti Ngurah Yudistira membenarkan telah mengamankan seorang karyawan perusahaan plat merah itu. Namun pihaknya belum bisa membeberkan lebih mendalam terkait statusnya. “Memang ada diamankan. Tetapi masih kami mintai keterangan dan pengembangan,” ucapnya. Sesuai informasi yang dihimpun di lapangan, karyawan tersebut bertugas di PDAM cabang Nus Penida, bernisial I Wayan SA. (sosiawan/balipost)