Oleh I Nyoman Lastia
Gempa dan tsunami di Palu dan Donggala telah memberikan pelajaran bagi bangsa dan negara Indonesia tentang bagaimana harus menyikapi alam tempat kita berpijak. Hanya selang satu bulan setelah gempa Lombok, malapetaka lebih hebat datang lagi di Palu dan Donggala, dengan korban yang jauh lebih banyak.
Tiga hari setelah kejadian, korban di Palu mencapai 842 orang yang tewas. Kini telah lebih dari 1.200 orang. Tetapi dugaan masyarakat jumlah itu akan jauh lebih banyak, mengingat masih banyak yang belum dapat dikeluarkan dari reruntuhan gedung. Bangsa dan rakyat Indonesia pantas menangis untuk kondisi ini, dan generasi sekarang mendapatkan “giliran” untuk mengetahui bagaimana dahsyatnya kekuatan alam tersebut.
Secara sosial, apa yang kemudian dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari jumlah korban yang lebih banyak dari gempa-gempa yang demikian dahsyat di Indonesia. Bagaimana pemerintah seharusnya menyiasati persoalan ini, demi melaksanakan tugasnya sebagai pengembang kehidupan sosial?
Kesadaran sosial tentang daerah rawan gempa dan cincin api, haruslah dimiliki oleh seluruh rakyat di Indonesia. Kesadaran sosial tentang daerah gempa ini harus dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia, di mana saja, di ibu kota, kota, desa maupun pegunungan. Sebagian wilayah Indonesia ini merupakan wilayah cincin api sehingga sebagian besar berpotensi terkena gempa dan tsunami besar.
Kesadaran seperti ini kiranya menjadi senjata awal bagi masyarakat untuk mampu menghindarkan diri dari malapetaka korban besar bencana seperti ini. Hingga sekarang, hal itulah yang tidak dimiliki oleh masyarakat. Padahal, seperti yang sudah diungkap ilmu pengetahuan bahwa Indonesia ini bukan saja berdiri diatas cicin api, tetapi juga terbentuk oleh berbagai lempengan benoa yang ada.
Kesadaran sosial yang dimaksudkan di atas, secara praktis bukanlah sesuatu yang diam, tetapi mempunyai sifat yang dinamis. Dasar atau awal dari kesadaran ini adalah pengetahuan tentang kondisi geografis di Indonesia. Dalam hal kegempaan misalnya, catatan sejarah yang membentang ratusan tahun, harus diketahui oleh masyarakat secara meluas.
Sejarah gempa bumi itu dibuat sampai dengan perkembangan kekinian dan harus sistematis. Tujuannya, agar masyarakat mengerti tentang gempa besar termasuk dengan korban yang dialami. Pemahaman sejarah ini kemudian dilengkapi dengan pengetahuan lain, seperti misalnya penyebab gempa tersebut dan pengulangan gempa-gempa besar yang terjadi di suatu wilayah.
Pengetahuan tentang sejarah kegempaan, pengetahuan tentang penyebab gempa serta jumlah korban yang terjadi, amat penting untuk memberikan pengetahuan lain, yaitu periode pengulangan gempa tersebut. Dilengkapi dengan peta kondisi kegempaan di Indonesia, akan menjadi pengetahuan yang komplit tentang risiko tinggal di wilayah Indonesia yang rawan gempa.
Dalam kejadian gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, sejarah kegempaan tersebut sesungguhnya sudah tercatat dengan baik. Bahwa di wilayah itu telah terjadi sekian kali gempa dan tsunami di masa lalu, sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Hanya saja sayangnya, ini tidak menjadi pengetahuan masyarakat dan hanya tersimpan sebagai pengetahuan oleh para ilmuwan yang kemungkinan tinggal sangat jauh dari wilayah itu, semisal di Jakarta.
Inilah yang salah satu membuat korban yang demikian banyak, yaitu karena pengetahuan tentang kegempaan tidak dimiliki oleh masyarakat. Masyarakat Bali harus belajar banyak dari fenomena berbagai gempa dahsyat yang ada, seperti di Lombok, Palu dan Donggala ini.
Sejarah kegempaan Bali cukup dahsyat, mulai dari gempa dan tsunami di Bali Utara pada tahun 1815, gejer Bali tahun 1916 sampai dengan gempa Seririt tahun 1976. Diantara tahun-tahun itu masih banyak ada gempa besar atau kecil yang melanda. Tetapi pengetahuan ini hanya dimiliki oleh para ilmuwan atau para elit. Masyarakat tidak tahu banyak tentang hal itu, sehingga harus menjadi kewajiban pemerintah untuk menyosialisasikannya.
Sebagai sebuah fenomena yang tidak diam, maka langkah berikut dari kesadaran sosial tersebut adalah sosialisasi. Artinya, memasyarakatkan berbagai bentuk pengetahuan itu kepada masyarakat. Cara paling bagus untuk menyosialisasikan ini adalah dengan proses pembelajaran, secara sistematis mulai dari jenjang paling dasar, di sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Di sini pelajaran geografi kembali menjadi pokok kajian untuk sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, lalu melalui pengkajian analisis di perguruan tinggi. Memberi pengetahun cara penyelamatan dan perlindungan diri dari gempa, merupakan cara bagus untuk memberi sosialisasi kepada anak-anak sekolah.
Disamping dilakukan secara formal dilakukan di sekolah-sekolah, sosialisasi juga dilakukan di masyarakat melalui berbagai pemodelan yang ada. Saat ini sosialisasi yang kelihatan adalah lokasi titik berkumpul apabila terjadi tsunami. Tetapi tidak dilakukan bagaimana kondisi suatu wilayah tentang potensi gempa atau potensi tsunaminya, termasuk letusan gunung. Gambar-gambar pemetaan gempa dan cara penyelamatan diri haruslah dilakukan sejak sekarang, gambar ini mesti ditambahkan pada gambar titik berkumpul yang telah terpasang di pinggir jalan. Media massa, baik cetak maupun elektronik juga harus secara sukarela mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal ini.
Pemahaman sosial tersebut tidak hanya menyangkut hal seperti diuraikan di atas. Sebagai sebuah fenomena dinamis, ia juga bergerak. Artinya, mereka mengikuti pola interaksi masyarakat, termasuk perkembangan interaksinya. Pembaruan-pembaruan serta berbagai informasi baru tentang kegempaan maupun tsunami dan bencana alam lainnya, harus disampaikan secara berantai dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Masyarakat harus sadar untuk memberikan informasi ini, baik berupa mengingatkan sahabat, tetangga maupun manakala berbincang dengan teman-teman, bahkan juga kepada kenalan baru.
Pemahaman social, dengan demikian bukanlah sesuatu yang diam. Ia sangat dinamis, berputar sesuai waktu, merambat ke setiap masyarakat, mampu memperbarui informasinya. Pemahaman sosial bukan sekadar memberitahu tentang informasi gempa atau tsunami tetapi juga tentang cara membuat rumah di daerah gempa, memberikan informasi tentang cara menyelamatkan diri dan menggali makna kearifan lokal yang ada.
Tugas pemerintah adalah memelihara pemahaman sosial ini dengan menyediakan sarana yang diperlukan, termasuk juga dengan memberikan dana dan infrastruktur untuk menunjang perputaran pengetahuan sosial sehingga menjadi pemahaman sosial.