DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di warung makan di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat (Denbar), Senin (1/10). Anggota ormas, Wisnu Raka Satya Narayana (22) bersama sepupunya berinisial RZP (16) mengeroyok Hendrik Setiawan (38).
Bahkan Hendrik ditusuk menggunakan gunting. Kedua pelaku ditangkap di toko ban di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Selasa (2/10).
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Jumat (5/10), mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kasus ini berawal ketika Raka ribut dengan pacarnya, Yuli di tempat tinggalnya, pada Senin pukul 22.00 Wita. Saking emosinya, Raka membanting handphonenya hingga pecah.
Melihat keributan itu, korban berusaha melerai. Namun Raka tidak terima dan semakin emosi. “Pelaku (Raka-red) meninggalkan tempat kos pacarnya dan menemui adik sepupunya, RZP di Jalan Pulau Biak, Denpasar. Selanjutnya mereka menuju warung makan di Jalan Pura Demak karena korban ada di sana. Saat itu RZP sudah membawa gunting,” tegasnya.
Setibanya di TKP sekitar pukul 23.00 Wita, kedua pelaku menemui korban dan langsung mengeroyoknya. “Adapun peran masing-masing pelaku, RZP menusuk berulang kali korban memakai gunting. Sedangkan tersangka Raka memukul lebih dari tiga kali mengenai wajah korban. Korban mengalami luka di wajah dan perut,” ungkap mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.
Setelah kasus ini dilaporkan ke Polresta, tim Resmob Reskrim dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudistira melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi terlacak kedua pelaku kerja di pertokoan di Jalan Cokroaminoto, Denbar.
Pada Selasa (2/10) pukul 12.55 Wita, kedua pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolresta. Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu gunting, HP, kartu anggota ormas dan topi milik Raka yang ketinggalan di TKP. (kerta negara/balipost)