GIANYAR, BALIPOST.com – Pengelolaan Objek Wisata Ceking, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Gianyar akan dievaluasi. Badan Pengelola Objek Wisata Ceking berencana mengembangkan objek wisata ini menjadi kawasan wisata.
Sasaranya agar ke depan Badan Pengelola Ceking bisa memiliki otoritas untuk melakukan penataan kawasan dan berkontribusi terhadap daerah. Demikian terungkap saat aksi gotong royong elemen pengelola objek wisata Ceking, Minggu (7/10).
Turut hadir dalam aksi kebersihan objek wisata untuk mendukung konferensi tahunan IMF-World Bank ini, Kapolsek Tegallalang dan jajarannya serta prajuru desa pakraman Tegallalang. Evaluasi terhadap pengelolaan objek wisata ini dilakukan menyusul telah dikukuhkannya struktur Badan Pengelola Objek Wisata Ceking.
Ketua Badan Pengelola Ceking, Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, M.M. mengatakan persiapan dan pemetaan potensi dan masalah untuk pengembangan status objek wisata Ceking menjadi kawasan telah dibahas melibatkan instansi teknis terkait. Penjabaran dari berbagai pertemuan tenis ini akan dilakukan dengan melakukan konsultasi lanjutan. “Target kami, objek wisata Ceking bisa menjadi kawasan wisata. Dengan status ini, Badan Pengelola Ceking nantinya memiliki otoritas melakukan perencanaan, pengembangan termasuk pengawasan pembangunan di kawasan ini,” jelasnya.
Dauh Wijana yang juga anggota DPRD Bali ini berharap semua pihak yang terkait dengan objek wisata Ceking mau berkontribusi dan bersinergi dalam pencapaian tujuan ini. “Koordinasi dengan pemilik lahan dan desa penyanding akan segera kami lakukan. Badan pengelola yang baru terbentuk ini akan bergerak cepat dan berharap ada komitmen yang sama dalam hal ini,’’ ujarnya.
Ia juga berharap pihak Kepala Desa Tegallalang dan Camat Tegallalang bisa membantu memediasi mewujudkan rencana ini. “Komitmen kami adalah menjadi warisan leluhur ini dengan pendekatan Tri Hita Karana dan Catur Purusha Arta,” sebutnya.
Dengan pendekatan ini pihaknya berharap objek wisata Ceking nantinya bisa menjadi penyangga ajegnya budaya Bali. Tak hanya itu, dengan status kawasan wisata nantinya besar peluang pemerintah daerah mendapatkan pajak dari pengelolaan kawasan ini.
Pandangan yang sama juga diungkapkan Bendesa Pakraman Tegallalang Drs. I Made Jaya Kesuma, M.M. Rencana pengembangan status kawasan ini akan dirancang dengan pendekatan yang tetap bermuara pada komitmen menjaga lingkungan. “Desa Pakraman Tegallalang mendukung langkah badan pengelola dalam hal ini. Desa pakraman juga siap melakukan konukasi dengan desa penyanding untuk mewujudkan rencana ini,” ujar Made Jaya Kesuma.
Penengasan juga disampaikan Badan Pendiri Ceking I Ketut Sweta, S.E., M.Si dan Dewa Putu Oka. Pihaknya berharap semua ketentuan hukum dalam mewujudkan rencana menjadikan Ceking sebagai kawasan wisata harus dipatuhi. Payung hukumnya juga harus jelas da nada legalaitas dari pemerintahan.
Langkah ini diperlukan untuk menghindarkan terjadinya praktik pungli dalam pengelolaan kawasan wisata atau objek wisata. “Badan pendiri mengapresiasi rencana pengurus Badan Pengelola Objek Wisata Ceking. Jika perlu pemilik lahan segera diajka berkoordinasi untuk rencana ini,” sarannya. (kmb/balipost)