Perbekel Antosari Wayan Widhiarta. (BP/san)

TABANAN, BALIPOST.com – Untuk mengurangi sampah plastik, Desa Antosari, Selemadeg Barat berencana melakukan pengolahan sampah plastik menjadi paving. Program ini direncanakan akan berjalan tahun 2019. Perbekel  Antosari, I Wayan Widhiarta, Minggu (7/10) mengatakan dalam pembuatan sampah plastik menjadi paving ini, dari sisi SDM sudah siap. Ketrampilan SDM ini didapatkan dari mahasiswa KKN yang memberikan pelatihan mengenai cara mengolah sampah plastik menjadi paving.

Latar belakang dimulainya langkah pengolahan  sampah plastik ini karena adanya keluhan petani mengenai sampah yang dibuang warga melalui saluran subak. Sampah-sampah ini mengotori lahan pertanian yang ada di Antosari. Untuk menekan pembuangan sampah di saluran subak ini, Desa Antosari mengawali dengan melakukan pemungutan sampah ke rumah-rumah. ‘’Tahun 2018 kami sudah mengawali dengan memungut sampah ke rumah-rumah. Tidak dipungut biaya. Yang penting masyarakat patuh meletakkan sampahnya untuk diangkut sesuai jadwal yang ditentukan,’’ ujar Widhiarta.

Baca juga:  Sejumlah Toko Modern di Tabanan Mulai Stop Kantong Plastik

Untuk program pemungutan sampah ini,  pihak desa menyewa satu mobil pengangkut dan memberikan upah untuk dua tenaga pengangkut. Sampah-sampah dari masyarakat ini  diangkut tiga kali dalam seminggu dan dibuang ke tempat pembuangan akhir yang telah disiapkan oleh desa. Meski baru delapan bulan berjalan, kata Widhiantara efeknya terasa dimana sampah di saluran subak jauh berkurang. ‘’Bahkan anak-anak sudah berani mandi di saluran subak. Dulu tidak mau karena banyak sampah,’’ ujarnya.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Lantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota

Langkah desa dalam menangani hal ini tidak berhenti hanya dengan memungut sampah dan membuangnya ke TPA tetapi melakukan pengolahan sampah. Dengan anggaran dana desa tahun 2019 nanti, akan dijalankan program pembuatan paving berbahan dasar sampah plastik. ‘’Tinggal membeli peralatannya. Sebab SDM sudah siap. Nantinya pembuatan paving berbahan dasar sampah plastik dikelola oleh Bumdes,’’ jelas Widhiarta.

Sementara untuk sampah organik nantinya akan dijadikan sampah organik yang dikelola oleh Simantri. Dimana Simantri di Desa Antosari telah aktif membuat pupuk organik dari kotoran sapi. Dan biasanya sampah organik menjadi campuran dalam pembuatan pupuk kotoran sapi tersebut.

Baca juga:  PON XXI, Atlet Menembak Kodam IX/Udayana Raih Emas

Dalam prosesnya nanti diakui Widhiarta akan memakan waktu karena harus mengubah mainset dan kebiasaan masyarakat. ‘’Pemilahan sampah tentu harus dilakukan ditingkat rumah tangga. Proses ini perlu waktu. Kami dari desa akan terus melakukan sosialiasi. Untuk sanksi memang belum ada tetapi ke depan bisa diterapkan seperti pengurusan administrasi di desa akan ditunda jika ketahuan membuang sampah sembarangan,’’ papar Widhiarta. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *