SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana penyesuaian tarif kapal Roll on Roll off (RoRo) Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Nusa Penida, Klungkung – Pelabuhan Padangbai, Karangasem yang sempat diwacanakan untuk ditunda, kembali muncul. Bahkan hal tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bali.
Tarif baru diperkirakan sudah berlaku pada 2019. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra, Minggu (7/10).
Pejabat asal Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan ini menjelaskan usulan ke provinsi tersebut karena menyangkut dua kabupaten. Sesuai rancangan, tarif baru akan naik 19 persen dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 27.300 untuk penumpang dewasa. “Sekarang tarif dari Padangbai ke Nusa Penida Rp 31.000. Lebih besar dari Nusa Penida ke Padangbai,” jelasnya.
Kenaikan tersebut dinilai sangat wajar. Ditegaskan, sejak 2013 tidak pernah ada evaluasi. “Sudah lima tahun tidak ada perubahan. Sekarang melihat adanya inflasi, jadi wajar ada kenaikan,” sebutnya.
Disampaikan lebih lanjut, Pemkab juga akan mengimbanginya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Saat ini sudah ditunjukkan dengan penggunaan tiket eletronik sebagai salah satu upaya menghindari praktek calo. “Pelayanan sudah sesuai standar. Komputer juga akan ditambah untuk percepatan layanan,” sebutnya.
Disebutkan, beberapa waktu lalu, pelayanan sempat menuai keluhan. Banyak warga yang tak bisa menyeberang. Namun itu disebabkan cuaca buruk. Hal tersebut dinilai kurang wajar digunakan untuk menunda kenaikan tarif. “Itu kan karena cuaca. Tapi kalau melihat pelayanan secara umum, kan sudah baik,” terang mantan Kasatpol PP Klungkung ini.
Disampaikan lebih lanjut, kebijakan ini nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat. “Rasanya 2019 sudah mulai berlaku. Ini pasti disampaikan. Untuk usulan kenaikannya juga melihat kemampuan masyarakat. Ini sudah dibahas bersama instansi terkait. Ada dari provinsi, ASDP,” imbuhnya.
Rencana kenaikan tarif ini sempat menjadi atensi kalangan DPRD Klungkung. Pada beberapa kali rapat kerja, diminta untuk menunda. Pemkab didorong untuk terlebih dahulu meningkatkan kualitas pelayanan. Demikian juga dengan menihilkan praktek calo tiket. (Sosiawan/balipost)