Papan nama sekretariat PKK Tim Penggerak Kabupaten Klungkung dan Dharma Wanita Persatuan telang menggunakan aksara Bali. Namun beberapa ada yang penulisannya keliru dan salah. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penggunaan aksara Bali pada fasilitas publik telah diterapkan di Kabupaten Klungkung, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Akan tetapi, dibalik itu penulisannya masih ada yang keliru, belum sesuai dengan pasang aksara. Bahkan ada pula yang salah dalam penulisan singkatan. Hal demikian salah satunya terjadi pada papan nama Sekretariat PKK Tim Penggerak Kabupaten Klungkung dan Dharma Wanita Persatuan. Hal serupa juga terjadi pada papan nama kantor Bupati, tepatnya di utara Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Klungkung.

Sekretaris Daerah Klungkung, I Gede Putu Winastra mengatakan penulisan tersebut dilakukan dalam waktu singkat, tanpa didukung panduan yang jelas. Hal tersebut diduga menjadi penyebab munculnya kekeliruan. Pemkab segera melakukan evaluasi, melibatkan instansi terkait. “Untuk persiapan, waktunya singkat. Ini akan dievaluasi. Bila perlu kami membentuk tim,” ungkapnya, Senin (8/10).

Baca juga:  Sidak ke Pertokoan di Jalan Diponegoro Denpasar, Masih Banyak Tak Jalankan Pergub 80/2018

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Klungkung, I Wayan Arta Diptha mengatakan pemkab tidak melibatkannya dalam penulisan tersebut. Ia pun menyebutkan sesuai pemantauan dan informasi yang diterima, ada sejumlah penulisan yang keliru, belum sesuai dengan pasang aksara. “Sebenarnya untuk penulisan masih banyak yang keliru menurut tiang. Seperti tulisan “kabupaten”. Masih pakai “ba” biasa (aksara wianjana-red) dan suku biasa. Belum memakai “ba” kembang (aksara swalalita-red) dan suku ilut,” jelasnya.

Supaya tak terus berlanjut, pihaknya berencna untuk berkoordinasi langsung dengan Bupati Klungkung untuk bersama-sama melakukan perbaikan, sebelum dilakukan penulisan secara permanen. “Kami rencanannya koordinasi terkait ini,” sebutnya. Terlepas dari kekeliruan itu, pria asal Desa Tegak, Kecamatan Klungkung ini sangat mengapresiasi gebrakan yang telah dilakukan pemerintah, baik provinsi Bali maupun kabupaten. “Yang terpenting sudah ada semangat untuk memulai. Soal ada kekeliruan, bisa kita perbaiki,” imbuhnya.

Baca juga:  Dukung Budaya Bali, The ONE Legian & Hotel Vila Lumbung Terapkan Aksara & Busana Adat Bali

Koordinator Penyuluh bahasa Bali tingkat provinsi, I Nyoman Suka Ardiasa mengharapkan pasca-launching, pembenahan segera dilakukan, sehingga pada 2019, seluruh tulisan sudah sesuai aturan. “Masih ada waktu untuk perbaikan. Kami berharap nanti setelah menggunakan tulisan permanen, tidak ada lagi kekeliruan atau kesalahan,” katanya.

Berbeda hanya dengan anggota DPRD Klungkung, I Gde Artison Andarawata. Diharapkan gebyar penggunaan aksara Bali ini, khususnya di kabupaten Klungkung tidak hanya latah. Dalam artian hanya ramai beberapa bulan saja, langsung meredup. “Ini kan sudah pernah dimunculkan. Tetapi setelah itu redup lagi. Sekarang jangan sampai hanya latah. Bila perlu ini bisa digaungkan semakin luas,” ungkapnya.

Baca juga:  MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Medis

Tak hanya itu, putra almarhum maestro seni lukis, Nyoman Gunarsa ini juga meminta pemkab untuk lebh serius memperhatikan kebudayaan lain, salah satunya tari-tarian. Dinilai perlu ada inventarisasi dan dijadikan ikon daerah. “Khusus untuk Dinas Kebudayaan, saya berani bilang tidak ada gerakan serius untuk membangkitkan kebudayaan. Masih menunggu informasi dari masyarakat saja. Untuk pelestarian, perlu bangkitkan sangar-sanggar seni. Di Klungkung sangat banyak. Buat sesuatu yang bisa menjadi ikon. Sekarang Klungkung kan masih disebut bumi serombotan. Sangat kecil rasanya,” katanya. Kabupaten Klungkung yang pernah menjadi pusat kerajaan di Bali zaman dulu, menurutnya harus menjadi yang terdepan dalam hal pelestarian seni dan budaya. (sosiawan/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *