Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba (tengah) saat turun langsung ke TPA Suwung bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Bali mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan sampah di Bali. Dalam hal ini, melakukan penataan di TPA Regional Sarbagita atau TPA Suwung. Kendati, upaya penataan masih ada kaitan dengan penyelenggaraan Annual Meeting IMF-World Bank. Namun, dewan berharap penanganan sampah bisa dilakukan secara berkelanjutan.

“Tidak ada artinya kalau hanya untuk kejar tayang annual meeting IMF-World Bank, percuma saja. Rakyat justru merasa dibohongi. Kontinuitasnya harus berjalan benar secara serius, karena ini masalah sangat besar,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba usai turun langsung ke TPA Suwung bersama Menteri PUPR, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Bali, serta UPT terkait, Senin (8/10).

Baca juga:  Dilanjutkan, Pembahasan Ranperda Atraksi Budaya Tradisional Bali

Tamba menambahkan, tumpukan sampah kini dipadatkan untuk dijadikan ecopark. Gas metan yang dihasilkan harus bisa diurai dengan baik, dan tidak menjadi racun yang bertebaran di udara. Oleh karena itu, ketinggian pipa pembuangan gas mesti diatur dan diuji kelayakannya. Kemudian, proyek waste to energy juga harus segera diwujudkan agar TPA Suwung tidak kembali digunungi sampah. Apalagi, presiden sudah mengeluarkan Perpres No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Baca juga:  Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Massa Pedagang Datangi DPRD Jembrana

“Pemanfaatan 5 hektar lahan untuk waste to energy, listrik dari sampah itu kan sampai sekarang belum jelas anggarannya dari mana. Walaupun dikatakan PLN yang nanti mengerjakan, tapi kita tidak bisa buktikan. Apalagi PLN sedang bermasalah seperti ini. Saya lebih condong itu bisa ditangani Kementrian PUPR karena eksekusinya akan jauh lebih cepat,” papar Politisi Demokrat asal Jembrana ini.

Menurut Tamba, waste to energy harus sudah rampung 2021. Minimal, proyek ini sudah mulai dikerjakan 2019 mendatang. Kalau tidak, masalah sampah akan kembali menjadi bom waktu bagi Bali. Terutama menyangkut kesehatan dan pariwisata. Belum lagi di sebelah TPA ada timbunan sumber bahan minyak. Lalu di sisi utara masih tampak kumuh dengan adanya bedeng-bedeng pemulung. “Kita berfikir masalah kesehatan. Walaupun pemulung, kesehatan harus dijaga,” jelasnya. (rindra/balipost)

Baca juga:  Triwulan I, Dana Desa di Bali Tersalur 19,93 Persen

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *