Pekerja mengemas manggis untuk diekspor. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Semut hitam dan kutu putih menjadi ancaman untuk petani yang hendak mengeskpor buah manggis. Kedua hama ini muncul jika petani tidak melakukan perawatan manggis dimulai dari kebun.

Karenanya petani Manggis di Tabanan didorong untuk memiliki sertifikasi kebun. Memiliki sertifikasi kebun memastikan Petani melakukan perawatan sesuai dengan SOP yang ada. Saat ini sudah ada dua kelompok tani yang  sertifikasi kebunnya sudah diserahkan sementara lima lainnya sedang dalam proses.

Kepala Bidang Pengembangan Produksi dan Hortikultura Dinas Pertanian Tabanan, Wayan Suandra, Senin (8/10) mengatakan permasalahan mengenai semut hitam dan kutu putih yang menganggu kualitas manggis untuk diekspor dipaparkan pada pertemuan antara Dinas Pertanian dari berbagai daerah dengan eksportir manggis beberapa waktu lalu di Jakarta. “Menurut para eksportir, semut dan kutu putih masih menjadi ancaman untuk ekspor manggis di Indonesia secara umum. Karenanya memerlukan tindakan dari tingkat kebun oleh petani,” ujar Suandra.

Baca juga:  Tak Cuma Varian Afsel, Gubernur Koster Beber Satu Varian Lagi Juga Ditemukan di Bali

Ia menjelaskan jika kebun tidak terawat dan banyak sampah atau rumput liar, akan meningkatkan perkembangan semut dan kutu putih.  Di sisi lain negara penerima buah manggis dalam hal ini Tiongkok akan menolak buah manggis yang sudah terkontaminasi kutu dan semut serta hanya menerima buah yang memiliki sertifikasi kebun.

Lanjut Suandra, dengan memiliki sertifikasi kebun artinya petani menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) atau budidaya pertanian yang baik. Sertifikasi ini juga akan memudahkan jika ada permasalahan dari buah yang diekspor. “Jadi kalau ada buah yang bermasalah akan dimudahkan cek dan riceknya. Dari kebun dan daerah mana karena sudah ada sertifikasinya,” jelas Suandra.

Baca juga:  Dari Perhelatan IMF-WB, Segini Pemasukan untuk Bali

Saat ini ada tujuh kelompok tani yang terdata mengurus sertifikasi kebun yaitu Kelompok Tani Tunas Mekar, Pale Sari, Manik Amerta, Sari Murti Rahayu, Tunas Sari, Mengesta dan Batur Gunung. “Kelompok tani ini sudah menjalani registrasi sertifikasi kebun. Dua diantaranya sudah diberikan sertifikatnya sementara sisanya sedang menunggu diharapkan diterima saat musim panen raya nanti,” ujar Suandra.

Untuk ekpor manggis secara umum di Indonesia sudah berjalan, tetapi khusus di Tabanan masih belum karena panen besarnya akan terjadi di bulan November mendatang.  Meski belum memasuki panen  besar, sudah ada lima eksportir yang akan membeli buah manggis petani di Tabanan dan kuotanya tidak terbatas.

Baca juga:  WBT Ajak Semua Komponen Implementasikan Ajaran Hindu 

Penghasil manggis di Tabanan selain Pupuan adalah daerah Selemadeg Raya serta Penebel. Luasannya mencapai  1380 hektar. Diperkirakan buah manggis kualitas ekspor yang dihasilkan untuk panen tahun ini mencapai 4000 ton. “Eksportir ini juga membantu petani untuk mendapatkan sertifikasi kebun. Sebab, dalam mengurus sertifikasi masih swadaya dan belum ada bantuan anggaran dari Pemerintah,’’ imbuh Suandra. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *