Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Karyawan laundry, OT asal NTT hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi Mapolres Badung. Dia ditahan terkait kasus pemerkosaan terhadap warga negara Inggris, ME.

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia, Selasa (9/10), pelaku sebenarnya ingin melewati malam minggu sambil menikmati suasana Pantai Nelayan, Kuta Utara. Bahkan dia jauh-jauh dari Seminyak, Kuta Utara ke TKP. “Waktu itu pelaku duduk di pantai sambil minum arak,” ungkapnya.

Baca juga:  Ini, Foto Empat Tahanan BNNP yang Belum Berhasil Ditangkap

Minggu (7/10), sekitar pukul 04.00 Wita, korban melintas di TKP menuju villa tempatnya menginap di Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara. “Korban jalan sendirian,” kata Pramasetia.

Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol sehabis mengonsumsi minuman keras (miras) tergiur melihat kemolekan tubuh korban. Melihat suasana sepi, pelaku langsung merangkul lalu memperkosa korban.

Korban berusaha berontak tapi dia kalah kuat. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku bergegas meninggalkan TKP hingga lupa mengenakan celananya. “Ya, celana pelaku kami amankan di TKP. Setelah kasus ini dilaporkan, dalam waktu singkat pelaku ditangkap,” tandas Kasatreskrim.

Baca juga:  Belasan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri Terafiliasi Kelompok NII

Sebelumnya, kasus pemerkosaan dialami warga negara Inggris berinisial ME (18) diungkap tim gabungan Satreskrim Polres Badung dan Satgas CTOC Polda, Senin (8/10). Kejadiannya di Pantai Nelayan, Kuta Utara, Badung dan pelaku berinisial OT (31) asal NTT. Karena melawan saat ditangkap di wilayah Seminyak, polisi terpaksa menembak kaki pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *