MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelinggih merajan milik Gusti Gede Puja Witara (50) di Banjar Kuwum, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Selasa (9/10), terbakar. Pelinggih terbakar, yaitu Rong tiga, Taksu, Pengayatan Dalem Ped, Balai Piasan dan Balai Saren Kaja.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wita. Hasil interogasi, Ni Wayan Sumarti saat jualan tiba-tiba melihat asap mengepul dari atap merajan.
Selanjutnya Sumarti memberi tahu pemilik merajan, I Gusti Ayu Mirah. Mereka lalu memberi tahu Kelian Dinas Kuwum I Gusti Nyoman Artana. “Beberapa menit kemudian tiba dua mobil pemadam Kabupaten Badung di TKP,” ujarnya.
Untuk sementara, korban belum melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwajib. Kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting listrik. (kerta negara/balipost)