Polisi merilis kasus penipuan WN Australia, Kamis (11/10). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian dialami warga negara (WN) Australia, Kenlee Laetiticia Irene Kelly (40) di Hotel Puri Saron kamar 1112, Seminyak, Kuta, Badung. Pelakunya ternyata waria, Ryan Sumardi alias Eki (24) yang mengaku teman dari sahabat korban. Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua cicin bertatahkan permata senilai Rp 35 juta.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, seizin Kapolsek, Kamis (11/10), pada Sabtu (29/9) pukul 20.00 Wita, korban check in di TKP. Sekitar pukul 23.00 Wita, korban keluar menuju diskotek Bali Joo untuk menemui temannya, Sera dengan maksud memberikan bingkisan. Namun saat itu korban tidak bisa bertemu karena Sera masih kerja. “Ketika keluar dari diskotek tersebut, korban dihampiri pelaku yang mengaku teman Sera. Diduga pelaku mendengar percakapan korban dengan Sera,” ujarnya.

Baca juga:  Ini Hasil Tes Rapid Ratusan Warga Banjar Munduk

Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengambil bingkisan tersebut, lalu mereka menuju hotel tempat korban menginap. Setibanya di kamar korban, pelaku sibuk mencoba bingkisan yang akan diberikan kepada Sera.

Ketika korban masuk kamar mandi dan begitu keluar, pelaku tidak ada di sana. Korban sadar kemalingan setelah tidak menemukan dua cincin senilai Rp 35 juta yang ditaruh di atas meja. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Patroli Malam Digencarkan

Berdasarkan laporan itu, tim Buser Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Putu Budi Artama melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Pada Jumat (5/10) pukul 09.30 Wita, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku homestay di Jalan Sri Krisna, Kuta. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kamarnya dan dibawa ke polsek.

Saat diinterogasi, dua cincin hasil curian itu dijual di toko emas di Jalan Kendedes, Kuta, seharga Rp 2,6 juta. Selanjutnya uang tersebut dibelikan cincin emas lagi seharga Rp 1,5 juta. “Tersangka sudah kami tahan,” kata mantan Kanitreskrim Posek Denpasar Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hendak Lerai Pertengkaran Malah Dianiaya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *