Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memperlihatkan penghargaan yang diterima Kemenkeu RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan  dengan capaian standar tertinggi tahun 2017 dengan opini WTP dari BPK RI. Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi (tiga dari kanan), Kamis (11/10). (BP/ist)

TRANSPARANSI pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klungkung kembali memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan ini merupakan yang ketiga kali diraih atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan  dengan capaian standar tertinggi tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Terimakasih kepada semua OPD Pemkab Klungkung, ini merupakan hasil kerja sebuah tim,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Dedi Sopandi, Kamis (11/10).

Baca juga:  Penonton MotoGP Mandalika Berdatangan, Bandara Lombok Alami Lonjakan Penumpang

Menurut Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini, penghargaan bukanlah sebuah tujuan utama. Tetapi capaian ini akan menjadi cemeti untuk tetap bekerja professional sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, terkait akrual (metode akuntansi) untuk pengelolaan keuangan di Kabupaten Klungkung akan tetap berusaha untuk ditingkatkan. “Kedepan harapan kami WTP ini jangan sampai ada catatan,” harapnya.

Sementara itu, Dedi Sopandi menyampaikan penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017. Diharapkan prestasi ini bisa dipertahankan dan hal-hal yang masih menjadi catatan dapat diperbaiki dan kualitasnya meningkat. “Saya ucapkan selamat atas capaian ini dan kedepan bisa dipertahankan predikat ini bila perlu ditingkatkan,” ujarnya. (ADV/Balipost)

Baca juga:  KPK Berikan Penghargaan Untuk Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *