DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah diperkosa, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bali, KMA (18) diajak sembahyang. Namun dalam perjalanan, KKY (40) dan KOS (56) menjemput adik korban, KMP.
“Setelah itu mereka berangkat menuju salah satu pura di wilayah Kuta Selatan,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasat Kompol Wayan Arta Ariawan, Jumat (12/10).
Usai sembahyang, mereka menuju rumah korban. Lagi-lagi kakak-adik ini tidak langsung diantar pulang, melainkan diajak ke pantai. Setibanya di sana, tersangka KKY merayu dan berpura-pura mengobati KMP.
Untungnya saat KKY menggerayangi tubuh KMP, kakek korban menelepon pelaku. KKY langsung menghentikan niat jahatnya dan langsung mengantarkan kedua korban pulang. “Kedua pelaku kami tangkap hari Senin tanggal 8 Oktober 2018. Kami menangani kasus pemerkosaan dan ditangani Unit V. Kami masih mendalami keterangan korban dan pelaku,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.
Sebelumnya, perbuatan bejat dilakukan residivis kasus pencabulan anak berinisial KKY (40). Dia dibantu temannya, KOS (56). Pelaku memperkosa seorang mahasiswi, KMA (18) di penginapan di Jalan Pidada, Denpasar Barat, Minggu (7/10). (kerta negara/balipost)